This Author published in this journals
All Journal Info Kripto
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Lawful Interception dalam Penegakan Keamanan Siber di Indonesia: Analisis Hukum Normatif dan Implikasi Teknis terhadap Integritas Bukti Digital dan Pengawasan Mulya, Ade; Putro, Prasetyo Adi Wibowo; Ghani Nurramdhan, Muhammad
Info Kripto Vol 20 No 1 (2026)
Publisher : Politeknik Siber dan Sandi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56706/ik.v20i1.155

Abstract

Perkembangan pesat teknologi komunikasi digital, termasuk enkripsi ujung-ke-ujung dan infrastruktur jaringan berkecepatan tinggi, telah meningkatkan kompleksitas kejahatan siber dan tantangan dalam mengumpulkan bukti digital yang andal. Intersepsi Hukum (Lawful Interception/LI) merupakan instrumen penting bagi penegakan hukum; namun, implementasinya menimbulkan masalah regulasi dan teknis yang memengaruhi keamanan komunikasi dan integritas bukti. Studi ini bertujuan untuk menganalisis kerangka regulasi LI di Indonesia dan mengevaluasi implikasinya terhadap keamanan siber dan keandalan forensik digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif yang dikombinasikan dengan analisis implikasi teknis untuk menilai konsistensi regulasi dengan prinsip-prinsip keamanan siber dan standar forensik digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi LI di Indonesia masih terfragmentasi, dengan ketentuan yang tidak konsisten mengenai otorisasi, pengawasan, dan manajemen data. Kesenjangan ini menciptakan kerentanan dalam kontrol teknis, melemahkan pemisahan tugas, dan meningkatkan risiko terhadap integritas dan rantai penguasaan bukti digital. Studi ini menyimpulkan bahwa harmonisasi regulasi yang selaras dengan prinsip-prinsip keamanan siber sangat penting untuk memastikan bukti digital yang andal dan penegakan hukum siber yang efektif. Kontribusi penelitian ini adalah pengembangan pendekatan evaluasi integratif yang menghubungkan analisis regulasi dengan perspektif keamanan siber dan forensik digital dalam menilai praktik penyadapan yang sah.