This Author published in this journals
All Journal Jurnal Ners
Edgina, Benita
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Evaluation Implementation Occupational Safety and Health (K3): An Exploratory Study Assisted by NVivo 12 at a Hospital in Semarang City Edgina, Benita; Denny, Hanifa Maher; Arso, Septo Pawelas
Jurnal Ners Vol. 10 No. 2 (2026): APRIL 2026
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jn.v10i2.57039

Abstract

Penelitian bertujuan untuk menilai atau mengevaluasi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Rumah Sakit X di Kota Semarang yang standar penilaian disesuaikan dengan standar Permenkes No. 66 Tahun 2016. Metode penelitian. Penelitian evaluasi ini merujuk pada salah satu teori yang bernama CIPP (Context-Input-Process-Product). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, yang dimana variabel tidak dinyatakan secara operasional seperti pada penelitian kuantitatif, melainkan dalam bentuk fokus atau isu sentral yang dijelajahi secara mendalam. Adapun instrumen penelitian ini berupa evaluasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) sesuai dengan Permenkes No. 66 Tahun 2016. Informan dalam pengambilan data adalah peneliti sendiri. Informan pendukung lainnya sebanyak 3 orang. Pengambilan data dilakukan dengan metode wawancara mendalam yang terdiri dari tim K3RS salah satu RS Keluarga di Semarang. Tahapan selanjutnya dalam penelitian ini meliputi proses pengumpulan data, yang dilakukan secara sistematis melalui berbagai metode yang telah ditentukan untuk memperoleh informasi yang relevan dan akurat. Setelah data terkumpul, dilakukan penyajian data dalam bentuk peta gambar dengan bantuan software NVivo 12. Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) memerlukan komitmen manajemen, penerapan manajemen risiko, pelatihan berkelanjutan, serta dukungan sarana prasarana yang memadai. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2016 tentang K3 Rumah Sakit yang menekankan keselamatan pasien, mutu pelayanan, dan penggunaan SOP. Meskipun menghadapi keterbatasan sumber daya dan kompleksitas standar, evaluasi rutin dan perbaikan fasilitas yang rusak dapat meningkatkan keselamatan serta kualitas pelayanan di rumah sakit.