This Author published in this journals
All Journal Rechtsnormen
Pane, Almira Zuleika
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Rechtsnormen

Tanggung Jawab Para Pihak dalam Penggunaan Surat Berharga pada Pengangkutan Barang yang Diasuransikan Lubis, M. Faisal Rahendra; Ramadahni, Fitri Hizria; Aulia, Aulia; Salsabila, Nafra; Pane, Almira Zuleika
Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2026): Edisi Februari
Publisher : Ilmu Bersama Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56211/rechtsnormen.v4i2.1525

Abstract

Pengangkutan barang yang diasuransikan melibatkan hubungan hukum yang kompleks antara pengirim, pengangkut, penerima barang, dan perusahaan asuransi. Permasalahan sering muncul ketika terjadi kerugian barang akibat ketidakjelasan pembagian tanggung jawab hukum, terutama dalam penggunaan surat berharga sebagai dasar pembuktian dan pengalihan hak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab para pihak dalam penggunaan surat berharga pada pengangkutan barang yang diasuransikan serta mengkaji implikasi hukumnya terhadap klaim dan penyelesaian kerugian. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, konvensi internasional, putusan pengadilan, serta literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa surat berharga memiliki kedudukan strategis dalam menentukan pihak yang berhak atas barang dan ganti rugi asuransi. Namun, belum adanya pengaturan yang terintegrasi antara hukum pengangkutan dan hukum asuransi menyebabkan terjadinya tumpang tindih tanggung jawab serta perbedaan penafsiran dalam praktik. Penelitian ini menegaskan perlunya penegasan norma yang mampu mengharmonisasikan fungsi surat berharga dengan mekanisme pertanggungan asuransi guna menciptakan kepastian hukum dan perlindungan yang seimbang bagi seluruh pihak yang terlibat.