Mulyanda, Satria
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penyidikan Perkara Eksploitasi Seksual oleh Anak Sebagai Pelaku Pada Tindak Pidana Perdagangan Orang Mulyanda, Satria; Ismansyah; Rosadi, Otong
UNES Journal of Swara Justisia Vol 10 No 1 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (April 2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/qcr0av81

Abstract

Penyelidikan terhadap anak-anak yang berkonflik dengan hukum dilakukan oleh penyidik anak yang ditunjuk berdasarkan Keputusan Kepolisian Nasional Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuk, sebagaimana diatur dalam Pasal 26 Undang-Undang SPPA. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat kesulitan dalam menerapkan ketentuan hukum yang menghambat fungsi hukum sebagai pengontrol sosial dan korektif. Selain itu, kendala seperti pengumpulan bukti digital dan koordinasi antarlembaga yang lemah menghambat pencapaian fungsi integratif, protektif, dan rekayasa sosial. Studi ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif yang didukung oleh pendekatan yuridis empiris. Sub-Direktorat IV Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Sumatera Barat telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku anak dalam kasus eksploitasi seksual dan perdagangan manusia sesuai dengan prosedur hukum dan instrumen perlindungan anak. Meskipun menghadapi tantangan, proses penyelidikan berhasil mengungkap bukti kesalahannya. Kasus ini menekankan pentingnya pendekatan holistik dengan memprioritaskan kepentingan terbaik anak. Namun, kendala yuridis seperti kompleksitas dakwaan ganda dan penerapan diversifikasi menghambat fungsi hukum. Dari segi praktis, keterbatasan sumber daya manusia, kesulitan dalam mengumpulkan bukti digital, dan koordinasi antar lembaga yang lemah menjadi hambatan dalam pencapaian fungsi hukum secara optimal. Hambatan-hambatan ini menunjukkan kebutuhan akan perbaikan sistemik dalam penanganan kasus serupa agar fungsi hukum dapat tercapai secara maksimal.