Penelitian ini melihat seberapa besar keungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini bergantung terhadap suntikan dana dari Pemerintah Pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Masalah utamanya adalah tujuan awal desentralisasi ini sudah berjalan dengan waktu yang lama, daerah dengan kapasitas fiskal terbatas atau rendah seperti di daerah NTT nyatanya masih sangat mengandalkan transfer dana dari pusat kepada daerah tersebut untuk menjalankan roda pemerintahan. Dengan menggunanakan metode kuantitatif deskriptif, penelitian ini mengolah data seknder dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Badan Pusat Statistik (BPS). Analisis penelitian ini berfokus pada perhitungan rasio ketergantungan dan kemandirian suatu daerah, serta melihat bagaimana transfer dana pemerintahan pusat ini bisa mempengaruhitotal pendapatan daerah dari tahun satu ke tahun yang lain. Hasilnya menunjukkan fiskal di NTT ini masih sangat dikuasai sama dana dari pemerintah pusat, terutama Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya masih rendah atau kemandirian fiskal didaerah NTT sendiri masih sangat rendah (bergantung) pada transfer dana dari pemerintah pusat dan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) tergolong masih sangat membantu fiskal daerah NTT dalam hal pembangunan sektor penting, namun peran Dana Bagi Hasil (DBH) ini masih terlihat kurang. Dari penelitian yang ada ini perlu diketahi bahwa bagian dari Indonesia ini masih ada yang mempunyai PR besar untuk mengooptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya dan mengelola fiskal daerah secara lebih mandiri agar tidak bergantung terhadap transfer dana dari pemerintah pusat.