This Author published in this journals
All Journal JURNAL POENALE
Damanhuri Warganegara, Bella Alberta, Firganefi,
FAKULTAS HUKUM UNILA

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : JURNAL POENALE

PELAKSANAAN PEMULIHAN ASET DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE Damanhuri Warganegara, Bella Alberta, Firganefi,
JURNAL POENALE Vol 7, No 2 (2019): Jurnal Poenale
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan suatu kejahatan yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crimes) sehingga dalam proses penyelesaiannya perlu menggunakan pemulihan aset. Penyelesaian kasus korupsi dengan cara tersebut sejalan dengan teori tujuan pemidanaan yaitu mewujudkan Restorative Justice berdasarkan Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor: B-1113/F/Fd.1/05/2010 tentang Prioritas dan Pencapaian Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi untuk diselesaikan diluar pengadilan. Permasalahan dalam penulisan ini adalah: (1) Bagaimanakah pelaksanaan pemulihan aset dalam penyelesaian tindak pidana korupsi melalui pendekatan restorative justice? (2) Apakah hambatan pelaksanaan pemulihan aset dalam penyelesaian tindak pidana korupsi melalui pendekatan restorative justice?. Penelitian ini menggunakan pendekatan masalah yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Analisis data yang digunakan adalah analisis kuantitatif. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan pemulihan aset dalam penyelesaian tindak pidana korupsi melalui pendekatan restorative justice berdasarkan Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor: B-1113/F/Fd.1/05/2010 dengan menggunakan metode Alternative Dispute Resolution (ADR) dinilai efektif. Faktor penghambat diantaranya: Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor: B-1113/F/Fd.1/05/2010 yang dinilai bertentangan dengan undang-undang yang berlaku dan tidak memiliki dasar hukum yang mengikat, kinerja penegak hukum terkesan lamban, belum memiliki sarana teknologiyang cukup lengkap, kurangnya kesadaran hukum masyarakat dan budaya hukum masyarakat masih rendah terhadap pelaksanaan restorative justice. Saran dalam penelitian ini adalah: diharapkan pemerintah dapat menggunakan pendekatan restorative justice sebagai alternatif dengan pemulihan aset untuk mengembalikan pada keadaan semula dan merevisi Surat Edaran tersebut agar dijadikan sebagai peraturan perundang-undangan memiliki dasar hukum agar dapat digunakan secara efektif.Kata Kunci: Pemulihan Aset, Tindak Pidana Korupsi, Restorative JusticeDAFTAR PUSTAKADellyana dan Shanty. 1988.Konsep Penegakan Hukum. Yogyakarta: Liberty.Hartanti, Evi. 2007. Tindak Pidana Korupsi. Edisi Kedua. Jakarta: Sinar Grafika.Meliala, Adrianus. 2005. Penyelesaian Sengketa Alternatif: Posisi dan Potensinya di Indonesia Fakultas Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia.Rifai, Ahmad. 2014.Penemuan Hukum Oleh Hakim Dalam Perspektif Hukum Progresi. Jakarta: Sinar Grafika.Siahaan, R. Onggala. 2014.Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi Yang Nilai Kerugian Keuangan Negaranya Kecil. Jakarta: Pusat Litbang Kejaksaan Agung RI.Soekanto, Soerjono. 1986. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rineka Cipta.----------. 2008. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum.Jakarta: RajaGrafindo Persada.Suarachim dan Suhandi Cahaya. 2001. Strategi dan Teknik Korupsi. Jakarta: Sinar Grafika.Yanuar, Purwaning M.. 2007.Pengembalian Aset Hasil Korupsi: Berdasarkan Konvensi PBB Anti Korupsi 2003 Dalam Sistem Hukum Indonesia.Bandung: PT Alumni.