Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : DiH : Jurnal Ilmu Hukum

PERAN SHIPBROKER DALAM SALE AND PURCHASE Of SECOND HAND VESSEL Kongres, Evi
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 15 Nomor 2 Agustus 2019
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v15i2.2473

Abstract

Proses jual beli second-hand vessel tidak dapat dengan mudah dilakukan oleh para pihak tanpa adanya bantuan dari pihak perantara kapal yaitu shipbrokers. Shipbroker menjadi penghubung (liason) antara kedua belah pihak dan berusaha untuk memenuhi keinginan para pihak dengan mendapatkan fee dari keberhasilan transaksi tersebut. Shipbroker tidak hanya berperan sebagai perantara antara penjual dan pembeli dan membantu mempertemukan keinginan para pihak tetapi juga turut membantu dalam penggunaan sale form terutama bagi pihak pembeli dari Indonesia yang awam terhadap sale form kapal. Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan Undang-undang dan konseptual. Kedudukan shipbroker adalah sebagai perantara yang menghubungkan para pihak dalam transaksi second-hand vessel. Hubungan antara para pihak dengan shipbroker didasarkan pada kuasa yang tidak selalu dilakukan secara tertulis sehingga dalam hubungan ini lebih ditekankan kepada itikad baik dan fiduciary duty. Usaha jasa yang dilakukan oleh shipbrokers harus mendapatkan pengaturan lebih jauh karena dalam UU Pelayaran hanya diatur mengenai kegiatan usaha sedangkan pada PP No 20/2010 hanya mengatur mengenai tata cara memperoleh izin usaha yang sama dengan kegiatan usaha lainnya di bidang pelayaran seperti usaha keaganenan kapal. Shipbrokers sebagai pihak yang turut memahami kontrak harus memberikan masukan kepada pihak pembeli untuk dapat menentukan form (kelebihan dan kekurangan) yang akan digunakan. Para pihak khususnya pembeli juga harus mencari shipbroker yang memiliki reputasi yang tinggi, pengalaman, keahlian, kemampuan bahasa asing yang baik dan lain sebagainya.