Lingkungan sekolah ramah anah sebagai salah satu upaya untuk menjamin kesejahteraan anak di masa depan. Sehingga implementasinya perlu didukung agar dapat optimal. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mewujudkan sekolah ramah anah di MIN 1 Jepara. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian adalah EER (empowering, enabling, reflection). dengan 3 tahapan yaitu pertama, tahap empowering yang meliputi sosialisasi dan capacity building mitra tentang esensi sekolah ramah anah dan pemenuhan hak anak. Kedua, tahap enabling meliputi motivasi dan pendampingan guru. Ketiga, tahap reflection meliputi monitoring evaluasi dan refleksi. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa kegiatan ini mampu memberikan wawasan pemahaman mitra tentang sekolah ramah anah sebesar 91%. Sementara pemahaman mitra terkait proses legalisasi sekolah ramah anah diperoleh hasil 84%. Aspek kebermanfaatan pengabdian ini diperoleh hasil 84% yang berarti guru mampu memahami cara pembuatan perencanaan pembelajaran yang mengakomodir pemenuhan hak anak. Kegiatan pengabdian ini juga dapat memberikan motivasi dan support power bagi guru dalam mewujudkan pembelajaran yang ramah, aman, nyaman tanpa kekerasan dengan persentase 87%. Sehingga ada kontribusi nyata dan positif terkait implementasi program pengbadian ini pada mitra yaitu meningkatnya kompetensi guru dalam mewujudkan sekolah ramah anah.