Penggunaan media sosial di Kelurahan Air Jukung, Kecamatan Belinyu, semakin meningkat seiring dengan perkembangan era digital. Namun, hal ini memunculkan tantangan terkait etika digital seperti penyebaran hoaks, pelanggaran privasi, dan perilaku tidak pantas. Program pengabdian masyarakat ini dipilih karena kesadaran masyarakat terhadap pentingnya verifikasi informasi dan perlindungan data pribadi masih rendah. Tujuan program ini adalah meningkatkan literasi digital, khususnya dalam aspek etika digital, melalui edukasi tentang verifikasi informasi, perlindungan data pribadi, perilaku sopan di media sosial, serta dampak hukum dari pelanggaran etika digital. Metode yang digunakan meliputi audiensi dengan kepala kelurahan untuk mengidentifikasi permasalahan, penyusunan panduan materi, edukasi kepada masyarakat, serta diskusi dan evaluasi bersama. Program ini melibatkan pelajar, orang tua, dan pelaku usaha lokal, di mana pelajar diajarkan penggunaan media sosial yang bijak, orang tua dibekali cara membimbing anak-anak dalam dunia digital, dan pelaku usaha diberi wawasan tentang etika berbisnis online. Kerja sama dengan pemerintah lokal, sekolah, dan organisasi masyarakat setempat menjadi faktor kunci keberhasilan. Hasil yang diharapkan adalah terbentuknya ekosistem digital yang sehat dan produktif di Kelurahan Air Jukung, yang juga dapat menjadi model bagi daerah lain dalam meningkatkan literasi dan etika digital, serta mendukung perkembangan ekonomi lokal melalui pemanfaatan teknologi yang lebih etis dan bertanggung jawab.