Isu kesetaraan gender dalam islam merupakan wacana yang terus berkembang, terutama ketika dihadapkan pada interpretasi ayat Al- Qur’an yang sering kali dipahami secara patriarkis. Salah satu tokoh yang menawarkan pendekatan alternatif dalam memahami ayat tersebut adalah Aminah Wadud. Melalui pendekatan tafsir feminis, Aminah Wadud berupaya mengungkap nilai- nilai keadilan dan kesetaraan gender yang terkandung dalam teks suci Al- Qur’an. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pemikiran Aminah Wadud terhadap QS. At- Taubah: 71, sebuah ayat yang menyebutkan keterlibatan laki- laki dan Perempuan secara setara dalam amar ma’ruf nahi munkar. Dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif analitis, penelitian ini menguraikan bagaimana Aminah Wadud menafsirkan ayat tersebut dalam kerangka hermeneutika feminis, serta biografi dan karya- karyanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Aminah Wadud, QS. At- Taubah: 71 memberikan landasan teologis bahwa Perempuan memiliki tanggung jawab sosial dan keagamaan yang sama dengan laki- laki, baik dalam kehidupan privat maupun publik. Ayat ini menurutnya menunjukkan relasi timbal balik dan setara antara laki- laki dan Perempuan sebagai mitra dalam membangun Masyarakat islam yang adil. Kajian ini menyimpulkan bahwa pendekatan tafsir feminis seperti yang dikembangkan oleh Aminah Wadud dapat menjadi alternatif dalam membaca ulang ayat- ayat gender dalam Al- Qur’an secara lebih adil dan kontekstual.