Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Jurnal Risalah Kenotariatan

Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Perdagangan Orang Di Desa Sesela Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat Kusuma, Rahmawati; i Hamzah, Any Suryan; Husni, Lalu; Asyhadie, Zaeny
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 1 No. 2 (2020): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (212.227 KB) | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v1i2.8

Abstract

Perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan tumbuh kembang sejalan dengan pertumbuhan kebudayaan manusia.Praktek-praktek perdaganagn orang khususnya perempuan dan anak kian marak dalam berbagai bentuk baik berupa penempatan TKI/TKW di Luar Negeri, eksploitasi seks komersial, kerja paksa, pengatin pesanan, pelacuran yang terorganisir, penjualan bayi dan penjualan organ tubuh. Persoalan perdagangan orang saat ini sangat penting mengingat korban perdagangan orang semakin meningkat dan korban seringkali tidak bisa mengakses hak-haknya baik secara sosial maupun secara hukum karena kasus perdagangan orang di daerah khususnya Propinsi Nusa Tenggara Barat dalam proses hukum pelaku ( trficker) dibebaskan walaupun telah terbukti pelaku melakukan TPPO. Hal ini menimbulkan dampak yang sangat signifikan dalam masyarakat yaitu korban akan terus bertambah karena seolah-olah tidak mudah menjerat pelaku perdagangan orang .
Kebijakan Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia Adha, Lalu Adi; Asyhadie, Zaeni; Kusuma, Rahmawati
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 1 No. 2 (2020): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (188.057 KB) | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v1i2.13

Abstract

Pekerja Migran Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang akan,sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. Bekerja di luar negeri sebagai buruh migran memang menjanjikan gaji yang besar, namun resiko yang harus ditanggung juga sangat besar. Kerentanan buruh migran sudah dialami sejak masa perekrutan di daerah asal. Proses ini merupakan awal dari mata rantai eksploitasi terhadap buruh migran Indonesia. pekerja migran di luar negeri sangat membutuhkan perlindungan dari negara salah satu bentuk perlindungan itu yakni pemberian jaminan sosial. Kebijakan Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia yang selama ini dilaksanakan oleh perusahaan asuransi yang tergabung dalam konsorsium asuransi dengan program pelindungan meliputi pelindungan prapenempatan, masa penempatan, dan purna penempatan. Peran pelindungan tersebut saat ini dialihkan dan dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Untuk risiko tertentu yang tidak tercakup dalam program Jaminan Sosial, BPJS dapat bekerja sama dengan lembaga pemerintah atau swasta. Jaminan sosial Pekerja Migran Indonesia merupakan bentuk perlindungan yang di peruntukan bagi warga Indonesia yang bekerja di luar Negeri dengan tujuan menjamin pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia sebagai warga negara dan Pekerja Migran Indonesia; dan menjamin pelindungan hukum, ekonomi, dan sosial Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. Beberapa implementasi kebijakan yang di keluarkan pemerintah dalam rangka perlindungan Pekerja Migran Indonesia secara umum tertuang dalam UU No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya, dan lebih kongkrit tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 18 tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini menggantikan Peranturan Menteri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia.Key Word : Jaminan Sosial, Pekerja Migran Indones
Penyuluhan Hukum Tentang Pekerja Migran Indonesia Di Desa Gegerung Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat Asyhadie, Zaeni; Dilaga, Zaenal Arifin; Kusuma, Rahmawati
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 2 No. 2 (2021): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v2i2.52

Abstract

Selama ini di masyarakat pedesaan wilayah Indonesia muncul anggapan, bahwa bekerja di Luar Negeri sebagai pekerja migran amatlah berbelit-belit sehingga banyak masyarakat yang bekerja di luar negeri dilakukan secara illegal. Dalam rangka memasyarakatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di atas Tim Penyuluh Fakultas Hukum Universitas Mataram melakukan penyuluhan di Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, tanggal 9 September 2020. Penyuluhan dilakukan dengan tatap muka secara langsung dengan para audience yang terdiri dari para pemuda, tokoh masyarakat dan aparat Kampung dan desa.
Perlindungan Kerja Bagi Pekerja Harian Lepas Di Desa Sesela, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat Asyhadie, Zaeni; Kusuma, Rahmawati; Adha, Lalu Hadi
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v3i2.65

Abstract

Perlindungan kerja merupakan “perlindungan” yang melekat pada suatu hubungan kerja, yaitu hubungan antara Pengusaha/Pemberi Kerja dengan pekerja/Buruh, demikian pula dengan Pekerja harian Lepas yang upahnya didasarkan atas kehadirannya secara harian. Perlindungan kerja itu ada 3 (tiga) hal, dan yang paling diperlukan umumnya adalah perlindungan atas jaminan sosial tenaga kerja, sebagai suatu jenis perlindungan untuk mengatasi atau setidak-tidaknya mengurangi risiko kerja. Untuk mensosialisasikan perlindungan kerja di atas maka telah dilaksanakan penyuluhan hukum berdasarkan Surat Tugas Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram, No. 3630 /UN18.F3/PP/2022 tanggal 28 Juni 2022 di Desa Sesela, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, tanggal 29 Agustus 2022 Penyuluhan dilakukan dengan tatap muka secara langsung dengan para audience yang terdiri dari para pemuda, tokoh masyarakat dan aparat Kampung dan desa.
Penyuluhan Hukum Hak-Hak Pekerja Dan Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi Hubungan Industrial Di Desa Brinding Kecamatan Kopang Lombok Tengah Kusuma, Rahmawati; Asyhadie, Zaeni
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.130

Abstract

Pengabdian ini bertujuan untuk mensosialisasikan hak para pekerja dan penyelesaian sengketa melalui mediasi hubungan industrial, memberikan perlindungan hukum bagi pekerja/buruh dalam suatu hubungan kerja merupakan tindak lanjut dari penegakan hak asasi manusia. permasalahan yang terjadi dalam masyarakat membutuhkan penyelesaian yang cepat dan tepat agar tidak terjadi konflik dan polemik yang berkepanjangan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, kerukunan dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai penyelesaian sengketa dengan mediasi hubungan industrial yang terjadi di masyarakat banyak yang diajukan dan diselesaikan melalui proses litigasi pada pengadilan. Sosialisasi diselenggarakan dengan metode sosialisasi langsung yaitu dilakukan dengan cara bertatap muka secara langsung antara tim pengabdian dengan peserta. Hasil pengabdian di Desa Berinding Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Barat adalah adanya pemahaman tentang hak-hak pekerja dan cara penyelesaian yang bisa ditempuh melalui mediasi pada hubungan Industrial.