Penghindaran pajak menjadi kasus yang banyak terjadi dilingkup perusahaan go public. Penghindaran pajak menjadi penting karena pada akhirnya akan berdampak tidak hanya bagi perusahaan dan investor tetapi juga pemerintah sebagai pemungut pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi praktik penghindaran pajak seperti faktor ukuran perusahaan, kepemilikan institusional, dan konservatisme akuntansi. Objek penelitian ini adalah annual report dari perusahaan manufaktur yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia selama 5 tahun pengamatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan dan kepemilikan institusional berpengaruh positif dan signifikan terhadap praktik penghindaran pajak. Hal ini berarti bahwa semakin besar perusahaan maupun persentase kepemilikan institusional, maka semakin besar pula kemungkinan perusahaan melakukan praktik penghindaran pajak. Berbeda dengan konservatisme akuntansi yang tidak menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan terhadap praktik penghindaran pajak.