Pendapatan Asli Daerah dianggap sebagai segala sesuatu yang diterima atau yang diperolah daerah untuk memperoleh pendapatan melalui punggutan berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan undang-undang. Belanja Modal merupakan pengeluaran untuk membeli aset yang dapat digunakan lebih dari setahun dan digunakan untuk memperkaya daerah. Kinerja yang dilkakukan pemerintah merupakan hasil pengukuran nilai terhadap perencanaan kerja dalam mencapai hasil akhir dari program pemerintah daerah. Kinerja keuangan dinilai menggunakan rasio keuangan berdasarkan APBD. Tulisan ini ditujukan agar peneliti mendapat ilmu tentang apakah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Belanja Modal mampu mempengaruhi Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2013-2022. Peneliti melakukan analisis kuantitatif dan data sekunder. Uji analisisis deksriptif, uji normalitas, uji multikolinieritas, uji heterokedastisitas, uji autokorelasi, analisis regresi linear berganda, uji t, dan uji koefisien determinasi dengan memakai aplikasi SPSS 26 sebagai teknik pengujian yang akan dilakukan. Penelitian ini menghasilkan bahwa Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pontianak secara parsial tidak berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Belanja Modal.