Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum

Pengalihan hak asuh anak sebagai instrumen perlindungan konstitusional anak korban kekerasan dalam rumah tangga : Studi putusan PA LAHAT No 685/PDT.G/2022/PA.LT Willy, Willy; Thaher, Irmanjaya
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 3 (2025): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum (In progress)
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/cessie.v4i3.1674

Abstract

Secara tradisional, Kompilasi Hukum Islam (KHI) memprioritaskan ibu sebagai pengasuh utama anak di bawah usia 12 tahun (mumayyiz), namun Putusan Nomor 685/Pdt.G/2022/PA.Lt mengalihkan hak asuh anak kepada ayah dengan pertimbangan adanya kekerasan psikis berupa pengabaian kebutuhan dasar anak dan pola pengasuhan yang tidak kondusif dari ibu. Penelitian ini menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam pengalihan hak asuh anak pasca perceraian dan penguatan asas “kepentingan terbaik bagi anak” dalam perspektif hukum tata negara sebagai bentuk perlindungan konstitusional terhadap anak korban KDRT melalui metode studi kepustakaan dan analisis literatur. Hasil penelitian menunjukkan Pertimbangan hukum didasarkan pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak (UU No. 23/2002 jo UU No. 35/2014), ketidakmampuan ibu dalam mengasuh, dan bukti-bukti KDRT secara psikis.