Perusahaan seringkali melakukan overstatement dalam laporan keuangan yang mengakibatkan optimistis berlebihan dari pengguna laporan. Oleh sebab itu, konservatisme akuntansi atau prinsip kehati-hatian sangat diperlukan dalam membuat laporan keuangan sehingga revisi laporan tidak perlu dilakukan berkali-kali. Sayangnya, kasus revisi laporan keuangan yang signifikan terjadi pada PT Timah Tbk. pada tahun 2018 yangkemudian memicu pertanyaan mengenai penerapan prinsip konservatisme di perusahaan sektor basic materials. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh financial distress, litigation risk, dan intensitas modal terhadap konservatisme akuntansi pada perusahaan sektor basic materials yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan menggunakan data sekunder sejumlah 97 data yang diambil dari laporan keuangan 25 perusahaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa financial distress tidak berpengaruh signifikan terhadap konservatisme akuntansi, sementara litigation risk dan intensitas modal berpengaruh positif dan signifikan terhadap konservatisme akuntansi. Hasil penelitan juga menunjukkan ketiga variable independent tersebutberpengaruh positif dan signifikan secara simultan terhadap konservatisme akuntansi. Hasil penelitian ini memberikan implikasi penting bagi perusahaan di sektor basic materials untuk lebih mempertimbangkan penerapan prinsip konservatisme akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan. Dengan mengidentifikasi pengaruh financial distress, litigation risk, dan intensitas modal, perusahaan dapat lebih berhati-hati dalammenyajikan informasi keuangan, sehingga mengurangi risiko overstatement yang dapat menimbulkan optimisme berlebihan di kalangan pemangku kepentingan.