Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Indonesian Journal of Law and Economics Review

Suggested Short Title: Civil Handling of Assault Cases in Indonesian Law: Judul Pendek yang Diusulkan: Penanganan Perdata Kasus Penganiayaan dalam Hukum Indonesia Akhmad, Fandi; Phahlevy, Rifqi Ridlo
Indonesian Journal of Law and Economics Review Vol. 20 No. 2 (2025): May
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21070/ijler.v20i2.1376

Abstract

General Background: Penanganan perkara penganiayaan di Indonesia umumnya dikaitkan dengan hukum pidana, namun terdapat pula aspek perdata yang berhubungan dengan tuntutan ganti rugi terhadap korban. Specific Background: Kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy dan David Ozora menunjukkan adanya kebutuhan untuk memahami mekanisme penyelesaian perdata yang berjalan paralel dengan proses pidana. Knowledge Gap: Belum banyak kajian yang mengulas bagaimana prosedur hukum perdata diterapkan dalam konteks tindak penganiayaan yang bersifat pribadi dan merugikan secara material maupun psikologis. Aims: Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan hukum bagi korban serta tahapan penyelesaian perkara penganiayaan melalui jalur perdata sesuai hukum positif Indonesia. Results: Hasil menunjukkan bahwa korban kini memperoleh perlindungan melalui UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta memiliki hak menuntut ganti rugi melalui proses mediasi dan gugatan perdata. Novelty: Studi ini menyoroti penerapan prosedur perdata yang sistematis dalam kasus penganiayaan yang umumnya dianggap ranah pidana. Implications: Temuan ini menegaskan pentingnya sinergi antara hukum pidana dan perdata untuk memastikan keadilan serta pemulihan hak korban secara menyeluruh. Highlights: Perlindungan korban diatur secara eksplisit melalui UU No. 13/2006. Penyelesaian perkara perdata diawali dengan mediasi sebelum pengadilan. Proses hukum menjamin hak korban atas kompensasi dan pemulihan keadilan. Keywords: Civil Law, Assault Case, Legal Protection, Compensation, Indonesian Law