Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya perbedaan antara kinerja antara reksadana saham konvensional dengan reksadana saham syariah berdasarkan metode Sharpe, Treynor, dan Jensen. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder berupa NAB, IHSG/ISSI, dan SBI/SBIS tahun 2018-2022. Teknik analisis data yang digunakan adalah independent sample t-test untuk uji parametrik dan mann-whitney -u untuk uji non-parametrik. Hasil penelitian menunjukkan tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerja reksadana saham konvensional dengan reksadana saham syariah berdasarkan metode Sharpe, sedangkan kinerja reksadana saham syariah dan reksadana saham konvensional terdapat perbedaan yang signifikan berdasarkan metode Treynor dan Jensen.