Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Jurnal Industri Kreatif dan Kewirausahaan

PENGENALAN AKUNTANSI UNTUK BISNIS PEMULA Abidin, Jaenal; Rahma, Ayumi; Santoso, Budi Tri
Jurnal Industri Kreatif dan Kewirausahaan Vol 2, No 2 (2019): DECEMBER
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/kewirausahaan.v2i2.57

Abstract

Keluran Sawah masuk kedalam Kecamatan Ciputat. Ciputat adalah sebuah kecamatan di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 51 Tahun 2008 Tentang pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten, Para pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Sawah Lama Kecamatan Ciputat Tangerang Selatan tergolong para pemuda aktif yang beberapa diantaranya berinisiatif berwirausaha skala mikro. Semangat para pemuda berwirausaha ditindak lanjuti oleh PKM Universitas Pamulang dengan membantu mereka mengatasi beberapa persoalan yang umumnya dialami oleh usaha mikro khususnya di bidang akuntansi untuk melakukan pencatatan keuangan dengan ilmu akuntansi dan pencatat keuangan bisnis mikro dengan ilmu akuntansi Oleh sebab itulah pengabdian masyarakat ini dilaksanakan dengan tujuan membantu usaha mikro dalam pencatatan keuangan yang rapi dan benar melalui penyampaian ilmu dasar-dasar akuntansi. Metode yang dipilih dengan cara memberikan penyuluhan dan pelatihan. Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah panduan praktis dan sederhana berupa pedoman bagi usaha mikro dalam membuat laporan keuangan yang terangkum dalam bentuk materi pengabdian kepada masyarakat.
SOSIALISASI PENERAPAN ISAK 35 DALAM PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN KEPADA PENGURUS MASJID ALAULIA, PEKALONGAN Abidin, Jaenal; Rahma, Ayumi
Jurnal Industri Kreatif dan Kewirausahaan Vol 3, No 2 (2020): DECEMBER
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/kewirausahaan.v3i2.76

Abstract

Masjid Al-Aulia dikategorikan sebagai organisasi nirlaba sehingga penyusunan laporan keuangan akan berbeda dengan organisasi berorientasi laba. Dengan disahkannya PPSAK 13, maka PSAK 45 sebagai pedoman penyusunan laporan keuangan bagi organisasi nirlaba dihapuskan, dan digantikan dengan ISAK 35 sebagai dasar penyusunan laporan keuangan. Berdasarkan perubahan tersebut, maka perlu dilakukan sosialisasi penerapan ISAK 35 dalam penyajian laporan keuangan Masjid Al-Aulia bagi pengurus Masjid. Dengan sosialisasi ini, diharapkan pengurus Masjid dapat menyajikan laporan keuangan yang transparan dan tepat bagi donatur dan dapat meningkatkan kepercayaan para donatur. Sosialisasi ini dilaksanakan pada 13 – 15 November 2020 di Antasari Indah, Jalan Pangeran Antasari No.37, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. PKM ini bertujuan unuk untuk memperkenalkan penerapan ISAK 35 dalam penyusunan laporan keuangan bagi organisasi nirlaba. Para peserta yang merupakan pengurus Masjid Al-Aulia cukup antusias mengikuti pelatihan ini untuk dapat menambah pemahaman akan perbedaan PSAK 45 dengan ISAK 35. Untuk kegiatan pengabdian berikutnya diharapkan dapat memberikan strategi lanjutan dalam pengembangan bisnis secara berkesinambungan. Berdasarkan permasalahan di atas, maka perlu dilakukan sosialisasi dalam penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan ISAK 35 kepada pengurus Masjid Al-Aulia, Pekalongan sehingga diperoleh laporan keuangan yang akuntabel dan transparan.
PENGENALAN AKUNTANSI UNTUK BISNIS PEMULA Abidin, Jaenal; Rahma, Ayumi; Santoso, Budi Tri
Jurnal Industri Kreatif dan Kewirausahaan Vol 2, No 2 (2019): DECEMBER
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/kewirausahaan.v2i2.57

Abstract

Keluran Sawah masuk kedalam Kecamatan Ciputat. Ciputat adalah sebuah kecamatan di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 51 Tahun 2008 Tentang pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten, Para pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Sawah Lama Kecamatan Ciputat Tangerang Selatan tergolong para pemuda aktif yang beberapa diantaranya berinisiatif berwirausaha skala mikro. Semangat para pemuda berwirausaha ditindak lanjuti oleh PKM Universitas Pamulang dengan membantu mereka mengatasi beberapa persoalan yang umumnya dialami oleh usaha mikro khususnya di bidang akuntansi untuk melakukan pencatatan keuangan dengan ilmu akuntansi dan pencatat keuangan bisnis mikro dengan ilmu akuntansi Oleh sebab itulah pengabdian masyarakat ini dilaksanakan dengan tujuan membantu usaha mikro dalam pencatatan keuangan yang rapi dan benar melalui penyampaian ilmu dasar-dasar akuntansi. Metode yang dipilih dengan cara memberikan penyuluhan dan pelatihan. Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah panduan praktis dan sederhana berupa pedoman bagi usaha mikro dalam membuat laporan keuangan yang terangkum dalam bentuk materi pengabdian kepada masyarakat.
PENGENALAN AKUNTANSI UNTUK BISNIS PEMULA Abidin, Jaenal; Rahma, Ayumi; Santoso, Budi Tri
Jurnal Industri Kreatif dan Kewirausahaan Vol 2 No 2 (2019): Jurnal Industri Kreatif dan Kewirausahaan DECEMBER 2019
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/kewirausahaan.v2i2.57

Abstract

Keluran Sawah masuk kedalam Kecamatan Ciputat. Ciputat adalah sebuah kecamatan di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 51 Tahun 2008 Tentang pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten, Para pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Sawah Lama Kecamatan Ciputat Tangerang Selatan tergolong para pemuda aktif yang beberapa diantaranya berinisiatif berwirausaha skala mikro. Semangat para pemuda berwirausaha ditindak lanjuti oleh PKM Universitas Pamulang dengan membantu mereka mengatasi beberapa persoalan yang umumnya dialami oleh usaha mikro khususnya di bidang akuntansi untuk melakukan pencatatan keuangan dengan ilmu akuntansi dan pencatat keuangan bisnis mikro dengan ilmu akuntansi Oleh sebab itulah pengabdian masyarakat ini dilaksanakan dengan tujuan membantu usaha mikro dalam pencatatan keuangan yang rapi dan benar melalui penyampaian ilmu dasar-dasar akuntansi. Metode yang dipilih dengan cara memberikan penyuluhan dan pelatihan. Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah panduan praktis dan sederhana berupa pedoman bagi usaha mikro dalam membuat laporan keuangan yang terangkum dalam bentuk materi pengabdian kepada masyarakat.
SOSIALISASI PENERAPAN ISAK 35 DALAM PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN KEPADA PENGURUS MASJID ALAULIA, PEKALONGAN Abidin, Jaenal; Rahma, Ayumi
Jurnal Industri Kreatif dan Kewirausahaan Vol 3 No 2 (2020): Jurnal Industri Kreatif dan Kewirausahaan DECEMBER 2020
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/kewirausahaan.v3i2.76

Abstract

Masjid Al-Aulia dikategorikan sebagai organisasi nirlaba sehingga penyusunan laporan keuangan akan berbeda dengan organisasi berorientasi laba. Dengan disahkannya PPSAK 13, maka PSAK 45 sebagai pedoman penyusunan laporan keuangan bagi organisasi nirlaba dihapuskan, dan digantikan dengan ISAK 35 sebagai dasar penyusunan laporan keuangan. Berdasarkan perubahan tersebut, maka perlu dilakukan sosialisasi penerapan ISAK 35 dalam penyajian laporan keuangan Masjid Al-Aulia bagi pengurus Masjid. Dengan sosialisasi ini, diharapkan pengurus Masjid dapat menyajikan laporan keuangan yang transparan dan tepat bagi donatur dan dapat meningkatkan kepercayaan para donatur. Sosialisasi ini dilaksanakan pada 13 – 15 November 2020 di Antasari Indah, Jalan Pangeran Antasari No.37, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. PKM ini bertujuan unuk untuk memperkenalkan penerapan ISAK 35 dalam penyusunan laporan keuangan bagi organisasi nirlaba. Para peserta yang merupakan pengurus Masjid Al-Aulia cukup antusias mengikuti pelatihan ini untuk dapat menambah pemahaman akan perbedaan PSAK 45 dengan ISAK 35. Untuk kegiatan pengabdian berikutnya diharapkan dapat memberikan strategi lanjutan dalam pengembangan bisnis secara berkesinambungan. Berdasarkan permasalahan di atas, maka perlu dilakukan sosialisasi dalam penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan ISAK 35 kepada pengurus Masjid Al-Aulia, Pekalongan sehingga diperoleh laporan keuangan yang akuntabel dan transparan.