Studi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Pedoman Konservasi Keanekaragaman Hayati di daerah yaitu dilakukan secara eksplorasi dengan kombinasi metode Focus Group Discussion (FGD) untuk mengumpulkan data keanekaraman hayati.Hasil studi menunjukan bahwa keanekaragaman hayati Kabupaten Kotawaringin Barat cukup tinggi, dimana jenis liar daratan dan perairan yang belum bernilai ekonomi teridentifikasi untuk jenis tumbuhan sebanyak 532 jenis dan satwa sebanyak 879 Jenis. Jenis liar daratan dan perairan yang sudah bernilai ekonomi dari jenis tumbuhan teridentifikasi 15 jenis dan satwa sebanyak 39 Jenis. Jenis yang sudah dibudidayakan teridentifikasi sebanyak 134 jenis. Jenis tumbuhan obat berdasarkan pengetahuan tradisional ditemukan sebanyak 90 jenisKeanekaragaman hayati di Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi aset dalam pembangunan daerah. Dilain sisi, bertambahnya jumlah penduduk akan berbanding lurus terhadap aktifitas pemanfaatan sumberdaya hayati. Hal ini dapat menjadi ancaman terhadap keanekaragaman hayati jika pemanfaatannya dilakukan secara tidak bijaksana. Terganggunya keanekaragaman hayati akan berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan lingkungan yang berdampak pada munculnya penyakit dan bencana alam. Karena itu, penting menjaga kestabilannya dengan cara melakukan pematauan secara berkelanjutan melalui pembaharuan data tahunan