Perkembangan Web 3.0 menuntut adanya pendekatan etika baru dalam praktik jurnalistik dan humas, khususnya dalam konteks wacana keagamaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan Quantum Ethics sebagai strategi komunikasi dalam membangun moderasi beragama di era digital. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui studi pustaka. Hasil menunjukkan bahwa Quantum Ethics, sebagai pendekatan etika yang spiritual dan holistik, mampu memediasi komunikasi yang inklusif, toleran, dan empatik di ruang digital. Penerapan prinsip ini penting untuk membingkai narasi keagamaan yang adil dan mencegah penyebaran ujaran kebencian berbasis agama di media digital.