Krisis ekologis telah menarik perhatian besar di seluruh dunia. Gereja juga telah menyerukan tindakan nyata. Melalui ensiklik yang ditulis oleh Paus Fransiskus, disampaikan ajakan untuk melakukan transformasi positif sebagai tanggapan terhadap krisis ekologis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Gereja sebagai agen transformasi serta mengimplementasikan pemahaman atas Laudato si’ dalam tindakan konkret. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan deskriptif kualitatif, menelaah dokumen Gereja seperti Laudato si’ dan data sekunder lainnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Gereja merupakan agen transformasi ekologis yang memiliki peran penting dalam memajukan kesejahteraan ekologis. Dalam Laudato si’, terdapat tiga aspek yang membentuk implikasi peran Gereja: pertobatan ekologis, liturgi, dan pendidikan iman, yang menumbuhkan kesadaran ekologis serta solidaritas terhadap para korban krisis ekologis. Gereja tidak hanya menjadi pembawa pesan, tetapi juga secara aktif berperan sebagai penggerak perubahan berkelanjutan.