Penetapan harga jual produk merupakan salah satu jenis suatu keputusan manajemen yang begitu penting. Para pelaku usaha harus tepat dalam menentukan harga jual haruslah tepat. Salah satu kendala yang dihadapi paara pelaku UMKM tersebut adalah kurangnya pengetahuan dalam aspek keuangan, seperti penentuan Harga Pokok Produksi (HPP) sebagai dasar dalam menentukan harga jual produk. Masalah tersebut dirasakan juga oleh pelaku usaha di Desa Parereja. Berdasarkan hasil observasi awal, tim pengabdian masyarakat mendapatkan informasi mengenai kurangnya pendampingan pelaku usaha dalam menentukan harga jual produk.. Kegiatan utama yang dilaksanakan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah pendampingan penentuan harga jual produk. Tujuan kegiatan pengabdian ini |adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM dalam menentukan harga jual produk. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari kegiatan ini adalah para pelaku UMKM mampu melakukan perencanaan keuangan pada bisnisnya. Berdasarkan hasil dari evaluasi, pemahaman dan keterampilan pelaku UMKM meningkat setelah dilaksanakan pendampingan ini. Hal ini dapat menambahkan pengetahuan pembukuan sederhana keuangan yang baik, para pelaku usaha di Desa Parereja, Brebes diharapkan menjadi lebih maju, lancar, dan berkembang dalam menjalankan bisnisnya.