Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Unes Law Review

TINJAUAN HAM TERHADAP PELAKSANAAN HUKUMAN RAJAM DI INDONESIA (Studi Analisis Perbandingan Hukum Islam dan Hukum Nasional) Mulyawan, Fitra; Wendriadi, Wendriadi
UNES Law Review Vol. 2 No. 2 (2019)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v2i2.111

Abstract

HAM adalah hak kodrati yang dianugerahkan Allah SWT kepada setiap manusia dan tidak dapat dicabut atau dikurangi oleh kekuasaan atau badan apapun. Hak-hak yang diberikan Allah itu bersifat permanen, kekal dan abadi, tidak boleh diubah atau dimodifikasi. Dalam pandangan kasat mata, menunjukkan hukum pidana Islam sering terbentur dengan keadaan-keadaan yang sulit untuk didekati dengan hukum tersebut, baik itu berkaitan dengan HAM atau bahkan hukum yang dipegang oleh suatu negara. khususnya mengenai hudud seperti potong tangan bagi pencuri, hukum rajam bagi pezina, serta qishash, sering mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Oleh karena itu para fuqaha berbeda pendapat dalam penerapan hukuman rajam, sebagian fuqaha’ setuju dengan hukuman rajam, dengan dasar hadis Nabi sebagai sandaran hukum. Namun sebagian Fuqaha’ yang lain menyatakan tidak setuju dengan hukuman rajam, karena mereka mengganggap bahwa hadis tersebut tidak cukup sebagai dasar hukum. Dalam hukum nasional sangat jelas perbedaan antara hukum Islam dan hukum yang berlaku saat ini di Indonesia khususnya berkaitan dengan sanksi bagi pelaku zina muhshan. Ketentuan hukuman rajam berlawanan menurut pandangan HAM antara lain dengan: Deklarasi Umum HAM (DUHAM), Konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia, dan Konvensi Hak Sipil dan Politik dan UUD 1945.
KARAKTERISTIK HUKUM ISLAM PADA ZAMAN PENJAJAHAN BELANDA DAN JEPANG Mulyawan, Fitra; Tiara, Dora
UNES Law Review Vol. 3 No. 2 (2020)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v3i2.151

Abstract

Dalam perkembangan Hukum Nasional Indonesia, keberadaan hukum Islam sangat penting, selain sebagai materi bagi penyusunan hukum nasional, hukum Islam juga menjadi inspirator dan dinamisator dalam perkembangan hukum nasional. Di samping itu, kajian tentang sejarah hukum Islam di Indonesia juga dapat dijadikan sebagai salah satu pijakan bagi umat Islam secara khusus untuk menentukan strategi yang tepat di masa depan dalam mendekatkan dan “mengakrabkan” bangsa ini dengan hukum Islam. Tidak dapat dipungkiri bahwa umat Islam di Indonesia adalah unsur paling mayoritas. Dalam tataran dunia Islam internasional, umat Islam Indonesia bahkan dapat disebut sebagai komunitas muslim paling besar yang berkumpul dalam satu batas teritorial kenegaraan. maka ada beberapa pengidentifikasian masalah mengenai hal itu yaitu bagaimana perkembangan serta karakteristik Hukum Islam pada zaman penjajahan Belanda dan Jepang. Oleh karena itu karakteristik hukum Islam di Indonesia pada zaman penjajahan Belanda, para ahli sejarah hukum membaginya menjadi dua periode: pertama, periode penerimaan hukum Islam sepenuhnya atau yang biasa disebut reseption in Complexu. Kedua, periode penerimaan hukum Islam oleh hukum adat yang biasa disebut teori receptie. Karakteristik hukum Islam di Indonesia pada zaman penjajahan Jepang yaitu mengenai posisi hukum Islam dalam system hukum nasional pada masa kolonial Jepang tidak ada perubahan yang berarti dari periode sebelumnya. Hanya merubah nama-nama lembaga yang ada pada masa penjajahan Belanda ke dalam bhasa Jepang.