Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search
Journal : Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

PERLINDUNGAN HUKUM MERK PAKAIAN TERDAFTAR DARI PENGGUNAAN MERK YANG HAMPIR SAMA BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 21 UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MERK: Merk Pakaian, Perlindungan Merk, Batasan Pembeda Merk Effendi, Prihatin; Susanti, Anik
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v10i2.1611

Abstract

Kesimpulan yang diperoleh batasan pembeda terhadap merk sejenis dapat dilihat pada persamaanpokoknya terhadap merk yang dimiliki; atau persamaan yang menyesatkan konsumen pada saat membeli produk atau jasa. Perlindungan hukum dalam proses pendaftaran merk dikaitkan dengan prinsip itikad baik pada awalnya harus memperhatikan prinsip itikad baik itu terpenuhi yakni oleh pihak pemeriksa. Bentuk perlindungan berupa sanksi bagi para pelaku pelanggaran hak merk, sanksi yang diberikan yaitu sanksi penghapusan dan pembatalan, sanksi ganti kerugian dan juga penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merk, serta sanksi tambahan bahkan bisa sampai sanksi pidana sesuai dengan Pasal 100 sampai dengan Pasal 103. Pemerintah berkewajiban melalui Menteri memprakarsai penghapusan merk yang telah terdaftar sebelumnya itu sesuai Pasal 72. Terakhir pertanggungjawaban pemerintah dapat dimintakan melalui jalur Pengadilan Niaga sesuai Pasal 76 dan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016.
BAGIAN HAK WARIS JANDA TANPA ANAK TERHADAP HARTA PENINGGALAN SUAMINYA MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Kasus Putusan Nomor 0443/Pdt.G/2019/PA.Gs) Effendi, Prihatin; Yatim, Nur
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i1.1713

Abstract

Pasal 179 dan Pasal 180 Kompilasi Hukum Islam tersebut hanya menjelaskan mengenai bagian waris janda dan duda secara umum tanpa menjelaskan tentang sisa (kelebihan) harta atau radd. Masalah sisa (kelebihan) harta atau radd dalam pembagian harta warisan ini akan menimbulkan suatu perselisihan dalam hal ahli waris, jika tidak diatur secara jelas mengenai siapa-siapa ahli waris yang berhak menerimanya. Dalam penulisan penelitian ini, penulis mengangkat dua permasalahan. Pertama adalah bagaimana kedudukan janda tanpa keturunan terhadap harta warisan suami menurut Hukum Islam. kedua adalah berapakah bagian warisan untuk janda tanpa keturunan menurut Hukum Waris Islam. Dalam penelitan ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin- doktrin hukum. Kesimpulannya bahwa bagian waris janda tanpa keturunan adalah 1/4 bagian dari warisan. Menurut fikih Islam, 1/4 bagian itu diambil dari semua harta yang ditinggalkan karena dalam fikih Islam tidak mengenal harta bersama sedangkan menurut KHI, 1/4 bagian itu diambil setelah dipotong dari harta bersama oleh istri/janda bila ada harta bersama. Saran yang dapat diberikan bahwa seorang janda yang tidak memiliki keturunan tidak dapat menguasai seluruh harta warisan yang ditinggalkan oleh suami, karena masih terdapat hak dari keluarga kandung pewaris berdasarkan hukum waris Islam (faraidh dan Kompilasi Hukum Islam).