Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Warta Penelitian Perhubungan

Analisis Kebijakan Subsidi (Public Service Obligation) Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun 2013 Samosir, Agunan P
Warta Penelitian Perhubungan Vol. 25 No. 4 (2013): Warta Penelitian Perhubungan
Publisher : Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25104/warlit.v25i4.725

Abstract

Ada tiga penyebab perhitungan subsidi yang diperkirakan menjadi tidak transparan dan akuntabel: (i) belum ditetapkannya komponen biaya yang dapat diperhitungkan (allowable cost) dan tidak dapat diperhitungkan (non allowable cost) dalam subsidi KA, (ii) belum ditetapkannya besaran biaya penggunaan prasarana perkeretaapian (TAC) oleh KA kelas ekonomi, dan (iii) belum diperkenankannya KRL AC memperoleh subsidi. Padahal, penumpang angkutan kereta api semakin hari semakin meningkat karena angkutan ini mampu mengangkut penumpang secara masal dan tidak terkena macet. Dukungan yang diberikan Pemerintah belum mampu menentukan siapa sebenarnya penumpang yang berhak menerima subsidi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penetapan besaran TAC menjadi faktor penting dalam perhitungan PSO kereta api kelas ekonomi. Selanjutnya, regulasi yang mengatur biaya yang dapat diperhitungkan dan tidak dapat diperhitungkan segera diterbitkan pada tahun 2013. Hal lainnya yang menjadi perhatian adalah sudah waktunya Pemerintah meniadakan KRL kelas ekonomi yang panas, gelap, bau dan jorok. Pemberian subsidi dialihkan ke KRL AC.
Analisis Kebijakan Subsidi (Public Service Obligation) Angkutan Laut Kelas Ekonomi 2014 & 2015 Samosir, Agunan P
Warta Penelitian Perhubungan Vol. 26 No. 7 (2014): Warta Penelitian Perhubungan
Publisher : Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25104/warlit.v26i7.924

Abstract

PSO PT Pelni mulai diberikan oleh pemerintah tahun 2003. Awalnya anggaran yang disediakan sekitar Rp80 miliar dan dalam satu dasawarsa meningkat menjadi Rp726,5 miliar. Dalam pelaksanaan PSO, PT Pelni sering melebihi anggaran yang disediakan APBN. Hal ini dibuktikan dengan hasil pemeriksaan BPK yang menunjukkan bahwa PT Pelni dalam melakukan penugasan justru melebihi pagu besaran PSO yang ditetapkan dalam APBN. Penyebabnya adalah (i) penyusunan biaya pokok penyediaan PSO belum sesuai dengan kondisi perekonomian, dan (ii) aturan yang membatasi bahwa bila ada kekurangan pembayaran akibat pelaksanaan PSO tidak dapat ditagihkan ke APBN. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah menganalisis komponen biaya dan memformulasikan biaya pokok penyediaan (BPP) PSO Pelni kelas ekonomi. Adapun metode analisis yang digunakan dalam penyusunan biaya pokok direflesikan dengan Subsidi diperoleh dari selisih tarif yang ditetapkan pemerintah dengan tarif yang diusulkan PT Pelni. Hasil analisis menunjukkan bahwa penyusunan biaya yang realistis dan mendekati aspek keekonomian mulai terlihat dalam APBN 2015 bahwa alokasi PSO Pelni sebesar Rp1,60 triliun. Untuk itu, dimasa mendatang, Pemerintah perlu merevisi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) nomor 57 tahun 2006 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 173 tahun 2013 agar parameter dan indikator penentu biaya-biaya kategori PSO dapat disusun dengan transparan dan akuntabel serta menghindari multi interpretasi dari semua pihak.