NAPZA merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya, yang sering disalahgunakan dan merupakan salah satu masalah yang kompleks yang ada dimasyarakat yang memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif. Meskipun dalam kedokteran sebagian besar golongan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) masih bermanfaat bagi pengobatan, namun bila disalahgunakan atau digunakan tidak menurut indikasi medis atau standar pengobatan terlebih lagi bila disertai peredaran dijalur ilegal, akan berkaitan sangat merugikan bagi individu maupun masyarakat luas khususnya generasi muda. Penyalahgunaan narkoba dewasa ini semakin meningkat, khususnya dikalangan remaja, tak terkecuali pada masa pandemi Covid-19 ini. Kegiatan pengabdian masyarakat di SMK PGRI 2 Denpasar ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa tentang bahaya akibat penyalahgunaan dan pemeriksaan narkoba. Peserta pengabdian masyarakat merupakan siswa sekolah menengah atas kelas XII Administrasi Perkantoran yang berjumlah 41 siswa. Berdasarkan jenis kelamin, peserta pengabdian masyarakat terdiri dari 30 siswa perempuan (73,17%) dan 11 siswa laki-laki (26,83%). Kegiatan ini diawali dengan pengisian kuisioner pre-test pengetahuan tentang bahaya akibat penyalahgunaan dan pemeriksaan narkoba yang kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan oleh narasumber dan dilakukan kembali pengisian kuisioner post-test. Hasil dari pengisian kuisioner setelah dilakukan penyuluhan mengalami peningkatan yaitu sebesar 97,32% siswa memahami tentang bahaya akibat penyalahgunaan dan pemeriksaan narkoba. Selama melakukan penyuluhan siswa sangat antusias dalam mendengarkan pemateri, untuk itu diharapkan kegiatan ini digalakkan khususnya di dunia Pendidikan.