Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum

PROBLEMATIKA YURIDIS PERATURAN PEMERINTAH NO. 61 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN DALAM HUBUNGANNYA DENGAN TERHADAP TINDAKAN ABORSI Emi Puasa Handayani; Endro Purwandi
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v7i2.461

Abstract

Aborsi merupakan suatu bentuk kejahatan terhadap nyawa cabang bayi. Adanya pengecualian mengenai legalnya tindakan tersebut, yang berdasarkan Pasal 31, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi, yaitu apabila diakibatkan kedaruratan medis, dan kehamilan akibat perkosaan. Apakah yang dimaksud dengan aborsi?, dan bagaimanakah tindakan aborsi dapat legal apabila pada dasarnya menyebabkan hilangnya nyawa jabang bayi yang didalam kandungan?. Melalui pendekatan undang-undang dan konsep hukum ditemukan bahwa, Pasal 31-35, P.P. No 61 Tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi, terjadi konflik norma dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP Pasal 346-349. Tindakan aborsi didalam P.P. No 61 Tahun 2014, Pasal 31-35 terdapat rumusan secara bijak dalam melakukan tindakan medis yaitu dapat mengutamakan keselamatan dari nyawa ibu yang hamil karena terjadi sesuatu didalam rahimnya dan akibat dari kehamilan akibat diperkosa. Disamping itu bentuk dari aborsi yang dilarang oleh KUHP yaitu Elective abortion adalah menggugurkan yang dilakukan karena alasan lain, hal ini mengarah unsur tindakan pergaulan bebas (Sex bebas) dan lain sebagainya, sehingga menyebabkan kehamilan, dapat dikenakan Pasal 346-349 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA Emi Puasa Handayani; Widodo Hariawan
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2019): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v8i1.501

Abstract

Penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum bagi Anak yang melakukan Tindak Pidana” ini bertujuan ntk menganalisis terhadap faktor penyebab anak melakukan tindak pidana dan menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap anak pelaku tindak pidana. Metode pendekatan ini adalah yuridis normatif, serta analisis bahan hukum yang di pergunakan dalam penelitian jurnal ilmiah ini adalah analisis yuridis kualitatif yaitu analisis yang mendasar atau tertumpu pada penalaran hukum (legal reasoning), intrepesi hukum (legal intepretation), dan argumentasi hukum (legal argumentation) dengan secara runtut. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa faktor penyebab terjadinya anak melakukan tindak pidana adalah faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor lingkungan, faktor lemahnya penegakan hukum dan juga faktor dari kelalaian orang ta dalam mendidik anak. Dapat disimpulkan bahwa terdapat faktor internal maupun eksternal yang sekaligus menjadi penyebab terjadinya seorang anak melakukan tindak pidana yaitu : 1) Faktor Internal merupakan faktor faktor yang berasal dari dalam diri anak itu sendiri, yang meliputi : salah asuhan, salah didikan dari orang tua sehingga anak menjadi manja atau sebaliknya dan lemahnya mental pada diri anak tersebut, faktor dalam berkumpul dengan teman dan sebagainya; 2) Faktor Eksternal merupakan faktor keluarga, faktor lingkungan sekolah, faktor lingkungan pergaulan dan sebagainya. Perlindungan hukum bagi anak yang tertang dalam pasal 34 Undang-undang Dasar tahun 1945 yang menegaskan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar di pelihara oleh Negara”. Hal ini menunjukan bahwa perhatian serius bagi pemerintah terhadap hak-hak anak dan perlindungannya, terutama bagi anak pelaku tindak pidana. Perlindungan bagi anak pelaku tindak pidana harus benar-benar di perhatikan secara serius. Perlindungan hukum tersebut meliputi beberapa konsep yaitu : 1) Konsep Restorative Justice, yaitu sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama bagaimana menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan; 2) Konsep Diversi, yaitu suatu pengalihan penyelesaian kasus-kasus anak yang diduga melakukan tindak pidana tertentu dari proses pidana formal ke penyelesaian damai antara tersangka/terdakwa/pelaku tindak pidana dengan korban yang difasilitasi oleh keluarga dan/atau masyarakat, Pembimbing Kemasyarakatan Anak, Polisi, Jaksa atau Hakim.
PENGATURAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA ANTARA KARYAWAN DENGAN PERUSAHAAN KARINA PRAMESWARI; EMI PUASA HANDAYANI
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v7i1.923

Abstract

Pemutusan Hubungan Kerja merupakan suatu hal yang pada beberapa tahun yang lalu merupakan suatu kegiatan yang sangat ditakuti oleh karyawan yang masih aktif bekerja. Hingga saat ini PHK menjadi pemikiran yang negatif karena di anggap sebagai pemecatan. Padahal PHK bukan itu tapi ini merupakan proses dari sebuah keberlangsungan perusahaan. Dan sangat disayangkan regulasi yang ada seperti Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial belum mampu memberikan perlindungan terhadap ancaman PHK sepihak tesebut. Buruh tetap berada diposisi yang lemah karena perusahaan bisa kapan saja melakukan PHK tanpa harus melalui prosedur yang berbelit seperti izin dari Dinas Tenaga Kerja. Penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku atau diterapkan terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Pada penulisan ini, peneliti mengkaji aspek peranan hukum perburuhan tentang pemutusan hubungan kerja yang dilihat atau disesuaikan dengan Undang-undang ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003 tersebut diharapkan terjadi penanganan ketenagakerjaan terutama dalam kaitannya dengan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan, serta seberapa besar undang-undang dan hukum perburuhan mempuanyai peranan besar dalam menanganinya agar terjadi keseimbangan. Ketidakseimbangan peraturan pemerintah dengan peraturan perusahaan menjadi tidak dinamis sehingga banyak timbul masalah yang nantinya akan merugikan banyak pihak terutama karyawan. Ketidaktegasan pemerintah dalam menegakkan peraturan perundang-undangan mejadi setengah-setengah karena perundang-undangan yang berlaku dapat dinegosiasi oleh pengusaha sehingga pemerintah menjadi berdiri pada titik lemah dalam menjalankan peraturan agar terjadi keseimbangan. Akibat hukum yang timbul dari ketidakseimbangan pengaturan pemutusan hubungan kerja karyawan dengan perusahaan adalah banyaknya demo buruh pada setiap periode tertentu yang menuntut kenaikan umk maupn kesejahteraan buruh. Apabila pemerintah tidak segera bertindak tegas terhadap perundangan yang berlaku, maka selamanya pengaturan antara buruh dan pengusaha tidak akan pernah seimbang. Didalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 mengenai pemutusan hubungan kerja terdapat tata caranya yaitu mulai dari upaya pencegahan agar tidak sampai terjadi pemutusan hubungan kerja dan apabila upaya tersebut mengalami kebuntuan maka pengusaha harus memusyawarahkan maksudnya baik itu lewat serikat pekerja maupun lewat pekerja yang bersangkutan.
PENERAPAN PASAL 82 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (Studi Putusan Perkara Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2018/PN Gpr) Binti Kholifatur Rosyidah; Emi Puasa handayani; Bambang Sutrisno
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 11 No 2 (2022): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v11i2.3103

Abstract

Anak sebagai salah satu sumber daya manusia dan merupakan generasi penerus bangsa, sudah selayaknya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, dalam rangka pembinaan Anak untuk mewujudkan sumber daya manusia yang tangguh dan berkualitas. Semestinya Anak mendapatkan hukuman Pidana yang bersifat edukatif agar Anak yang berhadapan dengan hukum mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan yang berguna untuk masa depannya. Akan tetapi tidak semua Anak mendapatkan Sanksi Pidana berupa Tindakan sebagaimana yang dijelaskan dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, masih banyak Anak yang mendapatkan Sanksi berupa Pidana Penjara termasuk dalam Putusan Perkara Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2018/PN Gpr. Tujuan Penelitian untuk menganalisis sanksi pidana dan kendala hakim dalam penerapan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 pada Putusan Perkara Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2018/PN Gpr.Merujuk pada latar belakang dan rumusan masalah yang dambil, sehingga Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian Yuridis Empiris. Dalam putusan perkara Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2018/PN Gpr pidana yang dikenakan kepada Anak berupa pidana komulatif, yaitu pidana penjara dan tindakan berupa Pelatihan Kerja karena kasus ini tergolong Pidana yang berat. Pidana Tindakan berupa Pelatihan Kerja dikenakan kepada Anak karena dalam Sistem Peradilan Pidana Anak tidak mengenal denda, maka dari itu pidana Tindakan berupa Pelatihan Kerja tersebut dilaksanakan sebagai pengganti denda. Adapun kendala-kendala dalam penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yaitu tidak tersedianya Balai Pelatihan Kerja di Kabupaten kediri sehingga pelaksanaaan pelatihan kerja harus dilaksanakan di Balai Pemasyarakatan. Serta tidak terdapat balai Pemasyarakatan di Kabupaten Kediri, sehingga Anak yang berhadapan dengan Hukum harus ditempatkan di Balai Pemasyarakatan terdekat.
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH WARIS DALAM RANGKA PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) MELALUI MEDIASI DI DESA PETOK KEC. MOJO KAB. KEDIRI Al-Anshori, Huzaimah; Manfaluthi, Agus; Handayani, Emi Puasa; Bayhaqi, Naufal Ghani; Ghiffania, Giza Fatimatus
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 13 No 2 (2024): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v13i2.6450

Abstract

Penyelesaian sengketa oleh Panitia PTSL terhadap tanah waris yang tidak memiliki akses jalan dalam rangka program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Petok Kec. Mojo Kab. Kediri dipimpin oleh Ketua Panitia PTSL sebagai mediator atau penengah. Fokus kajian ini yaitu bagaimana penyelesaian sengketa tanah waris yang tidak memiliki akses jalan dalam rangka PTSL melalui mediasai di Desa Petok Kec. Mojo Kab. Kediri dan kendala atas proses mediasi yang dilakukan oleh Panitia PTSL Petok Kec. Mojo Kab. Kediri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah empiris. Adapun pendekatan penenelitian ini dengan sosiolegal. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini yaitu : (1) Penyelesaian sengketa tanah waris terhadap akses jalan tertutup dengan pendekatan musyawarah dan mengutamakan asas kemaslahatan yang dipimpin oleh Panitia PTSL sebagai mediator dengan persetujuan para pihak yang bersangkutan baik pemohon dan para termohon dan tidak keberatan untuk melepaskan tanah untuk akses jalan dengan kesepakatan tukar guling (tanah pengganti), Akses jalan yang diberikan dikeluarkan dari sertifikat dan dibebaskan dari pembayaran pajak dengan tujuan untuk kemaslahatan bagi para pihak dimasa yang akan datang agar tidak terjadi konflik. (2) Kendala atas mediasi diantaranya kurangnya pemahaman masyarakat terhadap penerapan aturan hukum positif. Para pihak pada awalnya tidak mempertimbangkan konsep kemaslahatan untuk kemanfaatan dimasa yang akan datang sehingga mediasi dilakukan berulang-ulang dan berpengaruh pada efisiensi waktu. Sikap atau watak para pihak yang sulit diberi pemahaman dan mengedepankan sikap egoisme.