Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan corak tradisi kitab klasik di Pesantren Miftahul Huda sebagai Pesantren Tradisional dan Pesantren Persis 67 Benda di Tasikmalaya sebagai Pesantren Modern. Metode yang diterapkan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi banding. (1) Corak tradisi kitab klasik di Pesantren Miftahul Huda adalah; dari segi otoritas pemilihan kitab klasik adalah prerogatif Dewan Kiai; ragam kitab dan materi fokus pada Fan Tauhid; metode yang digunakan adalah metode bandongan, sorogan, melogat, mudzakarah, dan hafalan kitab; rantai sanad keilmuan diyakini memiliki nasab yang jelas hingga ke tokoh Islam Indonesia. Sertifikat khatam kitab pun diberlakukan sebagai pengakuan atas kemahiran santri dalam pembelajaran kitab; interpretasi dilakukan dengan melogat dan terjamah; implementasi nilai ditonjolkan dengan 3 adab: ta’dhim masyayikh (guru), ta’dhim ma’ahid (pesantren), ta’dhim ilmi (ilmu). (2) Corak tradisi kitab klasik di Pesantren Persis Benda adalah; dari segi otoritas pemilihan kitab klasik adalah prerogatif Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis); ragam kitab dan materi fokus pada fiqih dengan konsep "kembali kepada al-Qur'an dan as-Sunnah"; metode yang digunakan adalah metode ceramah, tanya-jawab, dan penugasan; rantai sanad keilmuan diyakini memiliki nasab yang jelas hingga ke tokoh Persatuan Islam (Persis). Sertifikat Sanad Qiro'ah pun diberlakukan sebagai pengakuan atas kemahiran santri dalam pembelajaran al-Qur'an; interpretasi dilakukan dengan terjemah harfiyah dan tafsiriyyah; implementasi nilai dikuatkan melalui Bai’at (janji) setiap hari Kamis. (3) Persamaan kedua pesantren tersebut adalah; otoritas kitab ditentukan oleh ulama; mayoritas ragam materi dan metode sama; mempercayai rantai sanad keilmuan; perbedaan Interpretasi diwarnai oleh adanya perbedaan tingkat keilmuan, konteks sosial dan budaya; Mempercayai bahwa pengajaran kitab klasik juga berpengaruh terhadap perubahan sikap dan perilaku santri.