Teknologi bergerak begitu cepat serta merambah hampir pada semua sektor kehidupan manusia. UMKM memiliki peran penting dalam percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, akibat dari covid-19 sektor UMKM sangat terpukul. Oleh karena itu, pemerintah memberikan berbagai stimulus untuk UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran umum, transparansi dan akuntabilitas sistem blockchain dalam pengalokasian dana bantuan UMKM. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem blockchain dapat membantu pengalokasian dana bantuan UMKM dengan lebih baik dari pada sistem penyaluran secara tradisional. Hal tersebut didukung oleh sifat blockchain dengan tingkat keamanan yang tinggi serta desentralisasi berupa distributed ledger, sehingga menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana bantuan kepada UMKM yang pada akhirnya mendukung terwujudnya society 5.0 di Indonesia. Diperlukan dukungan dari berbagai pihak terkhususnya pemerintah agar sistem ini dapat terealisasi khususnya di Kabupaten Maros dengan jumlah mencapai 5.600 pelaku UMKM.