Tingkat permasalahan pengetahuan dan pemahaman wajib pajak para pelaku UMKM di Kiambang, Padang Pariaman. Sebagaian besar pelaku UMKM belum mengetahui dan memahami serta PPh Badan. Pelaksanaan sosialisasi ini diikuti oleh pelaku UMKM yaitu pembudidaya ikan di Kiambang sebanyak 15 orang. Metode sosialisasi yang dilakukan adalah metode ceramah. Data yang dikumpulkan dalam sosialisasi ini adalah data primer yang diperoleh melalui kuisioner dan menganalisis perbedaan kemampuan peserta sebelum dan sesudah mengikuti sosialisasi. Hasil pengabdian kepada masyarakat ini membukjtikan bahwa terdapat perbedaan kemampuan peserta sebelum dan sesudah mengikuti sosialisasi. Hasilnya terjadi pengningkatan pemaha-man dan pengetahuan tentang PPh Badan. Dan dapat menumbuhakan kesadaran para pelaku UMKM akan pentingnya melakasanakan kewajiban pajak.