Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Risalah Kenotariatan

KEBIJAKAN ZERO TOLERANCE AMERIKA SERIKAT DI ERA DONALD TRUMP : PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL Amalia, Ayu Riska; S.M Noor; Magassing, Abdul Maasba
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.103

Abstract

Pemerintahan Trump memiliki kebijakan “zero-tolerance” yang menyerukan penuntutan pidana terhadap semua individu yang melintasi perbatasan AS-Meksiko secara ilegal, termasuk pencari suaka dan mereka yang memiliki anak-anak di bawah umur. Di bawah kebijakan itu, pihak berwenang federal menahan pencari suaka dan imigran dan memisahkan anak-anak dari orang tua atau wali dengan siapa mereka masuk ke negara itu secara ilegal. Amerika Serikat adalah pihak pada Konvensi dan Protokol Pengungsi, yang mengatur perlakuan terhadap pengungsi dan pencari suaka. Berdasarkan fakta yang diberikan, penelitian ini bertujuan untuk menentukan status Kebijakan Toleransi Nol dan kewajiban Amerika Serikat terhadap pencari suaka berdasarkan hukum internasional dan hukum hak asasi manusia internasional. Penelitian ini adalah studi normatif berbasis literatur yang menempatkan penekanan yang kuat pada melakukan ulasan literatur yang luas sebagai prioritas utamanya. Temuan penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan toleransi nol AS tidak konsisten dengan kewajiban AS terhadap pencari suaka di bawah Pasal 31 (1) : Non-Penanggaran karena Masuk atau Kehadiran Ilegal dan Pasal 33 (1) : Prinsip Non-Returnasi dari Konvensi 1951 tentang Pengungsi. Kebijakan ini melanggar prinsip-prinsip fundamental hak asasi manusia internasional dalam cara memperlakukan pencari suaka dan imigran, termasuk hak anak, hak atas kebebasan, hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya, dan hak untuk hidup.
Right to be Forgotten : Perspektif Hukum HAM Internasional Amalia, Ayu Riska; Taufik, Zahratul’ain; Apriliana, Adhitya Nini Rizki; Arsy, Hafina Haula
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.180

Abstract

Right to be forgotten merupakan hak individu untuk menghapus atau menghilangkan informasi pribadi mereka dari internet ketika informasi tersebut dianggap tidak lagi relevan atau sesuai. Hubungan antara pengakuan “right to be forgotten” atau penghapusan informasi yang berhubungan dengan data pribadi seseorang dan hak publik terhadap informasi telah menciptakan konflik baru antara hak privasi dan kebebasan berekspresi. Tulisan ini memaparkan konsep “right to be forgotten” sebagai bagian dari hak asasi manusia internasional dan bagaimana melihat “right to be forgotten” dan hak berekspresi sebagai dua prinsip fundamental yang terus bersinggungan dalam konteks hak privasi dan hak untuk mengakses informasi dalam ekosistem digital. Meskipun tidak ada perjanjian HAM internasional yang secara eksplisit mengatur right to be forgotten ini, konsep ini telah diakui secara luas dalam hukum internasional dan telah diakui di berbagai negara dan masih terus berkembang. Pelaksanaan right to be forgotten memunculkan kekhawatiran tentang penyalahgunaan hak ini, yang pada akhirnya dapat menghambat akses publik terhadap informasi sehingga perlu ada kerangka kerja hukum yang jelas dan mekanisme yang transparan untuk mengatasi permintaan penghapusan informasi di setiap negara dalam membantu melindungi hak privasi seseorang tanpa mengorbankan hak publik untuk mendapatkan informasi yang penting.
Kemitraan Lobster Supply Chain Indonesia-Vietnam dalam Perspektif Prinsip Open Access and Benefit Sharing CBD dan Dampaknya terhadap Keberlanjutan Kampung Lobster Teluk Jukung NTB Rizki Apriliana, Adhitya Nini; Amalia, Ayu Riska; Nugraha, Lalu Guna; Pitaloka, Diva; Maharani, Baiq Faridha Aulya
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan (in progress)
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i2.383

Abstract

Teluk Jukung, Lombok Timur, merupakan Kampung Budidaya Lobster yang diakui secara nasional namun menghadapi persoalan serius berupa penyelundupan benih lobster ilegal, keterbatasan akses teknologi, dan disharmoni regulasi ekspor yang membuat pembudidaya rentan secara ekonomi maupun ekologis. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Indonesia menjalin kemitraan rantai pasok dengan Vietnam melalui transfer teknologi dan hilirisasi perikanan. Namun demikian, kemitraan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian dengan prinsip Open Access and Benefit Sharing (ABS) dalam Convention on Biological Diversity (CBD), khususnya mekanisme Prior Informed Consent (PIC) dan Mutually Agreed Terms (MAT). Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-legal untuk menilai implementasi ABS dalam kerja sama Indonesia–Vietnam serta dampaknya terhadap keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan pembudidaya lobster di Teluk Jukung. Temuan penelitian menunjukkan tiga aspek utama: pertama, masih terdapat ketidakharmonisan antara kebijakan nasional dan realitas sosial-ekonomi pembudidaya; kedua, terdapat celah implementasi PIC dan MAT yang menyebabkan ketidakadilan distribusi manfaat; ketiga, diperlukan model strategi pengelolaan lobster berbasis ABS untuk memastikan keterlibatan pembudidaya, mendorong transfer teknologi yang setara, dan memperkuat posisi tawar Indonesia dalam rantai pasok global. Penelitian ini memberikan rekomendasi kebijakan guna mewujudkan tata kelola budidaya lobster yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kata kunci: Teluk Jukung; Access and Benefit Sharing, Lobster Supply Chain; Benih Lobster