Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan prinsip kesantunan berbahasa dalam tindak tutur menyuruh oleh guru laki-laki dan guru perempuan dalam proses pembelajaran bahasa Indonesia di SMP Negeri 3 Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah teknik simak bebas libat cakap. Berdasarkan penelitian kesantunan berbahasa dalam tindak tutur menyuruh oleh guru laki-laki dan guru perempuan disimpulkan bahwa terdapat pelanggaran maksim dan pematuhan maksim yang digunakan oleh guru laki-laki dan guru perempuan dalam proses pembelajaran. Prinsip kesantunan berbahasa dalam tindak tutur menyuruh yang digunakan oleh guru laki-laki ditemukan tiga pematuhan maksim, yaitu maksim kearifan 3 data, maksim kesepakatan 3 data, dan maksim pujian 1 data. Pelanggaran maksim yang dilakukan oleh guru laki-laki sebanyak empat maksim, yaitu maksim kearifan 3 data, maksim kesepakatan 3 data, maksim pujian 3 data, dan maksim kedermawanan 3 data. Prinsip kesantunan berbahasa dalam tindak tutur menyuruh yang digunakan oleh guru perempuan ditemukan empat pematuhan maksim, yaitu maksim kearifan 3 data, maksim kesepakatan 3 data, maksim kerendahan hati 3 data, dan maksim pujian 2 data. Pelanggaran maksim yang dilakukan oleh guru perempuan sebanyak tiga maksim, yaitu maksim kearifan 1 data, maksim pujian 3 data, dan maksim kedermawanan 1 data. Tuturan laki-laki dan perempuan sebanyak 34 data.