Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

OPTIMALISASI RUMAH SINGGAH SEBAGAI UPAYA PENEGAKAN QANUN KOTA LANGSA NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG PENANGANAN GELANDANGAN, PENGEMIS DAN ANAK JALANAN Pratama, Andika Putra; Zuleha, Zuleha; Rachmad, Andi
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 5, No 1 (2023): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v5i1.758

Abstract

Rumah Singgah merupakan upaya pelayanan kesejahteraan sosial terhadap anak jalanan yang di landasi oleh Pasal 34 UUD NKRI Tahun 1945. Tujuan dari Rumah Singgah menolong anak jalan mengatasi masalah yang dihadapi serta menjumpai alternatif untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya. Metode yang digunakan dalam peneltiian ini adalah yuridis empiris. Keberadaan rumah singgah pada umumnya sangat bermanfaat bagi anak jalanan, pengemis karena dapat menjadi tempat berlindung dan tempat untuk mengembangkan kreatifitas. Namun di Kota Langsa rumah singgah tidak berfungsi dengan optimal ini dikarenakan tidak adanya dana dalam pengelolaan rumah singgah tersebut. Sehingga fungsi rumah singgah tidak berfungsi sebagaimana mestinya Sehingga pemerintah perlu memberi perhatian khusus terhadap rumah tersebut sehingga fungsi bisa dijalankan sebagaimana mestinya.
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU ATAS DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA DANA BUMG Nyak Arief, Teuku; Bustami, Bustami; Zuleha, Zuleha
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 6, No 1 (2024): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v6i1.779

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan segala tindakan yang dapat merugikan keuangan maupun perekonomian negara. . Menurut perspektif hukum, definisi korupsi dijelaskan dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pelaku dapat di hukum sekurang-kurangnya empat tahun atau dua puluh tahun. RM (nama Inisial)  yang merupakan Seorang Keuchik  di Gampong Blang Awe Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur melakukan tindak pidana penyelewengan dana Desa dan Dana BUMG sejumlah Rp.142.110.000 (seratus empat puluh dua juta seratus sepuluh ribu rupiah) pada tahun 2020. Pada kenyataannya  pelaku korupsi dana BUMG sejumlah Rp.142.110.000 (seratus empat puluh dua juta seratus sepuluh ribu rupiah) yang dilakukan oleh RM (nama Inisial)  yang merupakan Seorang Keuchik  di Gampong Blang Awe Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur tidak diselesaikan secara hukum dan dibiarkan begitu saja tanpa suatu proses yang jelas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yang merupakan sebuah penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat dikatakan melihat, meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Penggelapan Dana Desa di Blang Awe Kec Madat Aceh Timur belum berjalan. Hambatan bagi penegakan hukum dalam penindakan terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dana desa di Gampong Blang Awe Madat Aceh Timur penegak hukum lambat dalam menindak perkara tersebut dan tidak ada itikat baik pelaku dalam pertanggungjawaban hukum, Upaya Penegakan Hukum yang dilakukan yaitu memeriksa pelaku, melakukan penyelidikan dan akan segera ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya pelaku akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.
PERTIMBANGAN HAKIM ATAS PUTUSAN NOMOR 173/PID.SUS/2013/PN.KS TERHADAP KASUS TINDAK PIDANA PERIKANAN Aulia, Riza; Sahara, Siti; Zuleha, Zuleha
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 5, No 1 (2023): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v5i1.765

Abstract

Tindak pidana perikanan diatur dalamUndang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Kitab Undang-Undang Pidana sementara di Aceh telah ada aturan sendiri yang mengatur tentang pelanggaran Perikanan yang tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perikanan. Penelitian yang digunakandalam penelitian ini adalah normatif. Dalam kasus tindak pidana perikanan dalam putusan Nomor 173/Pid.Sus/2013/PN/KS hakim memutuskan perkara dengan menggunakan dalamUndang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Seharusnya haim dapat menggunakan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perikanan. Dimana hukumannya lebih berat dari pada yang diatur di dalam Undang-Undang