Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk menjalankan kebijakan terkait digitalisasi desa melalui pendampingan dan sosialisasi kepada UMKM yang ada di Desa Putridalem Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka. Metode Kegiatan dengan cara pemberian materi, Focus Group Discussion (FGD), dan pendampingan pembuatan akun di e-commerce. Desa Putridalem memiliki potensi desa yang sangat baik, sehingga perlu dipromosikan kepada khalayak luas agar mendukung pertumbuhan ekonomi yang ada di Desa Putridalem. Untuk mendukung potensi desa maka perlu penguatan kapasitas UMKM yang ada di sana untuk memanfaatkan teknologi informasi. Hasil dari kegiatan pengabdian ini, Pemerintah Desa Putridalem bersama dengan UMKM memiliki akun sosial media dan marketplace sebagai platform untuk memasarkan produk secara lebih luas.