Penelitian ini bertujuan untuk menguji empat rasio keuangan (rasio profitabilitas, rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio aktivitas) pada perusahaan garmen dan tekstil yang mengalami financial distress sebelum dan sesudah Covid-19. Pengukuran rasio profitabilitas menggunakan return on assets, pengukuran rasio likuiditas menggunakan current ratio, pengukuran rasio solvabilitas menggunakan debt to assets ratio dan pengukuran rasio aktivitas menggunakan rasio perputaran total aset. Perusahaan yang masuk kategori financial distress diketahui dengan menggunakan metode prediksi kebangkrutan Altman Z-Score dimana perusahaan dengan nilai dibawah 1,81 dinyatakan perusahaan sedang mengalami financial distress dan perusahaan dengan nilai 2,99 berarti perusahaan tidak mengalami financial distress . Laporan keuangan ini dibagi menjadi enam tahun dimana tiga tahun pertama sebelum COVID-19 (2016-2018) dan tiga tahun setelah menggunakan COVID-19 (2019-2021). Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan garmen dan tekstil di Bursa Efek Indonesia tahun 2016 – 2021. Pemilihan sampel berdasarkan metode purposive sampling, sehingga diperoleh sampel sebanyak 12 perusahaan. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan tahunan perusahaan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda dan analisis uji t sampel berpasangan. Perangkat lunak dalam penelitian ini menggunakan STATA. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1) rasio profitabilitas dan rasio likuiditas tidak berpengaruh terhadap financial distress; 2) rasio solvabilitas berpengaruh negatif terhadap financial distress; 3) rasio aktivitas berpengaruh positif terhadap financial distress; 4) dengan menggunakan analisis uji t sampel berpasangan, Covid-19 berpengaruh terhadap financial distress.