Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Rihlah Jurnal Sejarah dan Kebudayaan

I Mangadacinna Daeng Sitaba Karaeng Pattingalloang Sultan Mahmud (Kondisi Kerajaan Islam Makassar Menjelang Pemerintahannya): (KONDISI KERAJAAN ISLAM MAKASSAR MENJELANG PEMERINTAHANNYA) Habib Akramullah, Ahmad; Hasaruddin
Rihlah : Jurnal Sejarah dan Kebudayaan Vol 11 No 01 (2023): History and Culture
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/rihlah.v11i01.42386

Abstract

Pada masa itu, Makassar telah berkembang menjadi kerajaan yang dipengaruhi Islam berkat upaya Karaeng Matoaya I Malingkaang Daeng Manyonri' Karaeng Katangka Sultan Abdullah, bersama penguasa Gowa ke-14, I Mangarangi Daeng Manrabbia Sultan Alauddin. Hal ini menyebabkan para penguasa menyebarkan agama Islam karena perjanjian yang dibuat oleh para raja (Ulu Ada'), yang merupakan “janji bersama” yang menyatakan: “Siapapun (di antara raja-raja) yang menemukan jalan yang lebih baik harus juga memberitahu raja-raja lain yang berpartisipasi dalam perjanjian itu." Melalui jalur ini, Islam menjadi agama resmi di Sulawesi Selatan pada tahun 1611. Hasilnya, Islam dimasukkan ke dalam struktur pemerintahan masing-masing kerajaan, dan didirikanlah lembaga pengawas hukum Islam (pejabat yang disebut Parewa Sarak). Keputusan ini memungkinkan Kerajaan Makassar membuka pintunya bagi masyarakat dari semua bangsa untuk melakukan perdagangan di wilayahnya tanpa membeda-bedakan bangsa yang berbeda. Pengaruh militer Makassar juga diperluas pada masa pemerintahan Karaeng Matoaya. Ekspedisi angkatan laut Makassar tercatat dikirim ke wilayah utara dan tengah Sulawesi, Buton, dan kepulauan Nusa Tenggara. Di wilayah selatan Sulawesi, pasukan darat Makassar yang kuat juga menumpas pemberontakan dan ketidakpatuhan terhadap kekuatan militer mereka.