Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Hamalatul Qur'an : Jurnal Ilmu Ilmu Al-Qur'an

Studi Komperative Pasal 173 Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Konsep Hukum Islam tentang Fitnah sebagai Penghalang Waris Apriadi, Apriadi; Netti, Misra; Kamalin, Muhammad
Hamalatul Qur'an : Jurnal Ilmu Ilmu Alqur'an Vol. 4 No. 2 (2023): December 2023
Publisher : Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Jogoroto Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37985/hq.v4i2.239

Abstract

Tujuan penulis membuat penelitian tersebut yaitu untuk mengetahui dan menganalisa ketentuan hukum waris Islam tentang penghalang hak waris, ketentuan Kompilasi Hukum Islam tentang hak waris serta untuk mengetahui dan menganalisis fitnah menjadi salah satu penghalang mewarisi dalam Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, data yang diperoleh dari berbagai sumber dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang bermacam-macam dan dilakukan secara terus-menerus sampai datanya jenuh. Kompilasi Hukum Islam berpandangan bahwa perbuatan fitnah dinilai sebagai perbuatan yang merusak, menyerang nama baik bahkan harga diri serta jiwa dari seseorang yang terkena fitnah. Sehingga lambat laun orang yang terkena fitnah itu mati terbunuh secara perlahan, baik yang terbunuh karakternya maupun terbunuh jiwanya (meninggal dunia). Pasal 173 b merupakan salah poin yang ada dalam Kompilasi Hukum Islam, dimana pasal ini berisi mengenai seseorang yang terhalang mendapatkan harta warisan, sedangkan di dalam fiqih klasik manapun tidak ditemukan bahwa fitnah adalah penghalang kewarisan. Dalam fiqh dijelaskan bahwa penghalang kewarisan yaitu; pembunuhan, perbudakaan dan perbedaan agama. Dari hasil analisis penulisbahwa pasal ini masih perlu ditinjau ulang sebab bertentangan dengan Nash yaitu QS. An-Nisa: 11. Karenahak seseorang yang telah ditetapkan mendapatkan warisan dalam Al-Qur‟an, tidak dapat dicabut kecuali ada dalil yang kuat seperti Hadits Nabi. Termasuk dicabutnya hak seseorang hanya karena percobaan pembunuhan atau penganiayaan, apalagi memfitnah meskipun ini merupakan kejahatan namun tidak dapat menghilangkan hak yang pasti, apalagi pewaris sudah memaafkannya sebelum meninggal.
Penerapan Istinbath Hukum Munawir Sjadzali Terkait Pembagian Harta Waris Di Masyarakat Rantau Perkumpulan Keluarga Minang Pekanbaru Muslih, Muslih; Putra, Firman Surya; Kamalin, Muhammad
Hamalatul Qur'an : Jurnal Ilmu Ilmu Alqur'an Vol. 4 No. 2 (2023): December 2023
Publisher : Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Jogoroto Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37985/hq.v4i2.241

Abstract

Pembagian harta waris adalah salah satu aspek penting dalam hukum Islam yang memerlukan perhatian khusus. Dalam hukum Islam, pembagian harta waris dilakukan berdasarkan prinsip keadilan dan kesetaraan. Namun, dalam prakteknya, pembagian harta waris seringkali mengalami kesulitan dan konflik, terutama dalam masyarakat yang memiliki budaya dan adat istiadat yang berbeda.Dalam masyarakat Minang, pembagian harta waris memiliki tradisi dan adat istiadat yang khas. karena itu, perlu dilakukan penelitian untuk memahami bagaimana penerapan istinbath hukum Munawir Sjadzali terkait pembagian harta waris di masyarakat rantau Perkumpulan Keluarga Minang Pekanbaru. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi empiris mengenai penerapan istinbath hukum Munawir Sjadzali terkait pembagian harta waris di masyarakat rantau Perkumpulan Keluarga Minang Pekanbaru dan faktor-faktor yang mempengaruhi kelancaran dalam penerapan istinbath hukum Munawir Sjadzali. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan istinbath hukum Munawir Sjadzali terkait dengan pembagian harta waris di masyarakat rantau Perkumpulan Keluarga Minang Pekanbaru dilaksanakan dengan mempertimbangkan nilai-nilai keadilan dan budaya masyarakat. Pembagian warisan dilakukan secara angka berbeda namun secara nilai sama. Faktor-faktor yang mempengaruhi kelancaran dalam penerapan istinbath hukum Munawir Sjadzali meliputi pola pembagian harta waris 1:1, sistem pembagiannya yang lebih mudah dipahami, musyawarah untuk mufakat, dan bersikap arif dan adil.Dengan demikian, penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan istinbath hukum Munawir Sjadzali terkait pembagian harta waris di masyarakat rantau Perkumpulan Keluarga Minang Pekanbaru dilaksanakan dengan mempertimbangkan nilai-nilai keadilan dan budaya masyarakat, serta menggunakan sistem yang lebih mudah dipahami dan efektif dalam mengharmoniskan keluarga.