Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan

Pengaturan Electronic Voting ( E-Voting ) Sebagai Perwujudan Asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil Dalam Pemilihan Umum (Pemilu ) Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan Indonesia Junindri, M. Tegar; HB, Gusliana; Rauf, Muhammad A.
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 10 No 24.2 (2024): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemilihan umum (Pemilu) merupakan sarana demokrasi untuk memilih pemimpin. Pelaksanaan Pemilu menjadi tolak ukur demokratisasi suatu negara. Pemilu di Indonesia dilaksanakan lima tahun sekali secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dalam praktiknya, banyak ditemukan permasalahan dalam Pemilu konvensional seperti kesalahan dalam penandaan kertas suara dan lamanya proses perhitungan suara. Oleh karena itu, muncul gagasan Pemilu elektronik (e-voting) untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi. E-voting memiliki banyak keunggulan namun juga tantangan seperti kerentanan terhadap kecurangan. Perlu persiapan matang agar penerapan e-voting berjalan baik sesuai asas Pemilu. Jenis penelitian ini dapat digolongkan pada jenis penelitian normatif. Pada penelitian ini, fokus mengkaji mengenai perbandingan hukuman dari kedua sumber hukum yaitu hukum positif Indonesia dan hukum Islam. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan metode kajian kepustakaan, setelah data terkumpul kemudian dianalisis untuk ditarik kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian mengenai Pengaturan Elektronik Voting (E-Voting) Sebagai Perwujudan Asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, dan Adil Dalam Pemilu Serentak Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan Indonesia, dapat disimpulkan bahwa perbandingan sistem E-voting dengan konvensional dapat dicermati dalam hal E-voting lebih efisien, akurat, konkret, serta transparan, sedangkan pengaturan hukum terhadap pemilu melalui e-voting perlu memperhatikan kedudukan putusan MK dalam hierarki perundang-undangan Indonesia yang setara dengan UU sehingga berkekuatan hukum mengikat, dengan contoh putusan MK nomor 147/PUU-VII/2009 tentang pengujian UU no. 32 tahun 2004, PP pengganti UU no. 1 tahun 2014, UU no. 11 tahun 2008, dan perbup tentang pemilihan kepala desa menggunakan sistem e-voting.
Analisis Yuridis Pembentukan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Sebagai Bencana Nasional Rinaldi, Rahmi; Haryono, Dodi; Rauf, Muhammad A.
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 11 No 1.D (2025): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) memberikan kewenangan tidak sedikit kepada Presiden. Salah satu kewenangannya adalah menetapkan “hal ihwal kegentingan yang memaksa”, karena negara itu tidak selamanya dalam kondisi normal/damai/stabil. Pada saat kondisi sebaliknya Presiden sebagai kepala negara diberi kewenangan secara konstitusional untuk menetapkan keadaan bahaya dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres). Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Keabsahan pembentukan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional dan Penetapan status bencana non alam penyebaran Corona Virus Disease 2019 sebagai bencana nasional. Jenis penelitian ini tergolong sebagai penelitian hukum normatif, Dalam penelitian hukum normatif, sumber datanya adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data penelitian hukum normatif menggunakan teknik pengumpulan data secara studi kepustakaan. Data yang diperoleh melalui studi kepustakaan akan dianalisis secara kualitatif. Dalam menarik kesimpulan penulis menggunakan metode berfikir deduktif yaitu cara berfikir yang menarik kesimpulan dari suatu pernyataan atau dalil yang bersifat umum menjadi suatu pernyataan yang bersifat khusus. Berdasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa syarat formil dan materil pembentukan Keputusan Presiden Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran COVID 19 sebagai Bencana Nasional dapat dinyatakan sah dan Penetapan penyebaran Covid 19 sebagai bencana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional sesuai Pasal 7 ayat (1) huruf c UU Penanggulangan Bencana, yang berwenang menetapkan status bencana nasional dan daerah adalah pemerintah. Normatifnya, penetapan status dan tingkat bencana harusnya ditetapkan berdasarkan indikator yang diamanatkan oleh UU No. 24 Tahun 2007 Pasal 7 Ayat (2) huruf c yang mana mengamanatkan dibentuknya Perpres yang memuat indikator dalam penentuan tingkatan bencana, tetapi sampai saat ini perpres yang diamantkan tersebut belum terbit. indikator yang meliputi jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
Kajian Hukum Mengenai Kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pengisian Jabatan Hakim Konstitusi Ditinjau Dari Prinsip Negara Hukum Dan Demokrasi Di Indonesia Parhusip, Tania Enjelina; HB, Gusliana; Rauf, Muhammad A.
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 10 No 15 (2024): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.13831994

Abstract

The Constitutional Court is a state institution that was formed after the amendment to the 1945 Constitution. In this context, the Constitutional Court has a vision in enforcing the constitution which aims to create a state that strictly adheres to law and democracy in the administration of state life. The Constitutional Court has 9 (nine) constitutional judge members appointed by the President, each of whom is appointed 3 (three) people by the Supreme Court, 3 (three) people by the DPR and 3 (three) people by the President. One of the reasons for the DPR's involvement in filling the position of constitutional judge after the 1945 Constitution was the phenomenon of strengthening the DPR in the Indonesian constitutional system during the democratic transition period through changes to the 1945 Constitution. However, this involvement has the potential to give rise to a number of problems, including the existence of the DPR's authority which is very decisive in the selection process for constitutional judges can give rise to problems of politicization. The aim of this research is to determine the implementation of the authority of the People's Representative Council in filling the positions of constitutional judges based on the principles of the rule of law and democracy in Indonesia and to find out the ideal model for filling the positions of constitutional judges from the authority of the People's Representative Council in the future. The results of this research explain that first, the DPR's authority to fill the position of constitutional judge is not in accordance with the principles of democracy and the principles of the rule of law because when filling the constitutional judge, the DPR actually has full authority over the nomination of 3 constitutional judges. Second, the Recruitment and Selection Model for Constitutional Court Judges using a Selection Panel either by the respective Institution Proposing Constitutional Judges or a selection Panel in the form of an agreement with the Institution Proposing Constitutional Judges is a legal reform whose main aim is to produce constitutional judges who have the ideal integrity as a statesman Really.