Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kualitas pelayanan dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak pada KPP Pratama Jakarta Cilandak dengan sanksi pajak sebagai variabel moderasi. Data penelitian ini adalah data primer, dengan menyebarkan kuesioner ke 100 wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Cilandak. Statistik uji yang digunakan adalah regresi linear berganda dan data diolah dengan program SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan dan sosialisasi perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Sanksi pajak tidak dapat memoderasi pengaruh kualitas pelayanan dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.