Undang Undang Desa memberikan pandangan baru terhadap pembangunan desa. Pemerintah mengeluarkan Indeks Desa Membangun yang menilai tingkat kemandirian desa berdasarkan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan sebagai peta pembangunan desa. Desa Penatahan telah melaksanakan tahapan pembangunan desa. Akan tetapi terjadi penurunan status kemandirian desa berdasarkan pemutakhiran Indeks Desa Membangun tahun 2016-2019. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tahapaan pembangunan yang telah dilakukan Desa Penatahan, untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan pembangunan di Desa Penatahan dan dampak pelaksanaan pembangunan desa terhadap tercapainya tujuan Desa Penatahan serta mengevaluasinya. Penelitian dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan sumber data dari dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian ini adalah : (1) tahapan pelaksanaan pembangunan di Desa Penatahan tidak sesuai peraturan perundangan; (2) pembangunan yang dilaksanakan mempengaruhi ketercapaian tujuan pemangunan Desa Penatahan; (3) Tata kelola pemerintahan desa mempengaruhi keberhasilan pembangunan; dan (4) tidak adanya Pendapatan Asli Desa menyebabkan adanya ketergantungan anggaran pembangunan.  Kata kunci: evaluasi, indeks desa membangun, pembangunan desaÂ