Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan vital dalam perekonomian Indonesia. Namun, UMKM, khususnya sektor mikro dan kecil, kerap terkendala dalam mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan tradisional. Pembiayaan syariah non-bank hadir sebagai solusi alternatif yang inklusif dan selaras dengan prinsip syariah. Kegiatan pengabdian masyarakat dari Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital UMKM di Desa Kenongo terkait pembiayaan non-bank syariah. Metode pelaksanaan kegiatan ini melibatkan tiga tahapan utama: (1) Sosialisasi intensif mengenai konsep dan jenis pembiayaan syariah non-bank; (2) Pelatihan praktis tentang penggunaan platform digital untuk mengakses pembiayaan syariah (seperti fintech syariah), serta pengelolaan keuangan usaha; dan (3) Pendampingan personal dalam proses pengajuan pembiayaan pada lembaga keuangan non-bank syariah (misalnya fintech syariah, koperasi syariah, dan BMT). Data dikumpulkan melalui kuesioner pre-test dan post-test untuk mengukur tingkat pemahaman dan keterampilan UMKM, serta wawancara mendalam untuk mengidentifikasi tantangan dan harapan mereka. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam literasi digital dan pemahaman UMKM. Terdapat peningkatan rata-rata pemahaman sebesar 38,67% mengenai produk pembiayaan syariah non-.bankPeningkatan ini berkontribusi pada inklusi keuangan syariah dan keberlanjutan UMKM. Kata kunci: UMKM, Literasi Digital, Pembiayaan Syariah, Non-Bank, Pengabdian Masyarakat