Pemahaman hukum kesehatan terhadap mahasiswa kesehatan sebagai calon tenaga kesehatan di Indonesia masih lemah. Kenyataan tersebut menyebabkan banyak kasus malpraktek tidak sampai ke meja pengadilan dan selesai dengan jalur mediasi. Dalam beberapa situasi, masyarakat sering mengalami kesulitan dalam membedakan antara kasus malpraktek dan kasus kelalaian. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi khusus bagi kaum milenial untuk mencegah terjadinya malpraktek. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan kepada mahasiswa kesehatan. Metode kegiatan dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan dengan bantuan power point kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab. Manfaat dari pengabdian kepada masyarakat telah tercapai sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Ini mencakup peningkatan pengetahuan mahasiswa kesehatan masyarakat tentang malpraktek, pemahaman tentang manfaat mengetahui hukum kesehatan dan hak serta kewajiban pasien, serta pemahaman dasar hukum kesehatan. Rekomendasi untuk tindak lanjut adalah melaksanakan kegiatan ini pada skala yang lebih luas di masyarakat.