Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengetahui pelaksanaan ritual mosehe dalam penyelesaian konflik keluarga etnis Tolaki mekongga di Kecamatan Wundulako. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang meliputi pengamatan (observation) dan wawancara mendalam (Indeepth Interview). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ritual mosehe merupakan ritual penyucian yang dapat gunakan untuk mengakomodasi konflik keluarga baik berupa sengketa warisan dan konflik perkawinan pada etnis Tolaki mekongga di Kecamatan Wundulako, ritual mosehe dilaksanakan dalam beberapa tahap meliputi ritual pembuka, ritual inti dan ritual penutup. Ritual mosehe sangat disakralkan oleh masyarakat etnis Tolaki mekongga di Kecamatan Wundulako, dan telah terbukti efektif dalam penyelesaian konflik keluarga baik yang belum maupun yang telah ditangani oleh kepolisian dan pengadilan, bahkan dalam konteks yang sama ritual mosehe dapat meminimalisir munculnya kembali konflik baru. Ritual mosehe tidak dapat dilakukan oleh semua pemangku adat Tolaki mekongga tetapi hanya dapat dilakukan oleh busehe yang kewenangannya diwariskan melalui sistem keturunan. Kata kunci: Resolusi konflik, Kearifan lokal, Ritual mosehe, Tolaki mekongga.