Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary

Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Debitur dan Kreditur Atas Kredit Macet Dalam Suatu Perjanjian Kredit (Studi Penelitian di BPSK Kota Batam) Andriani, Tania Puji; Erniyanti, Erniyanti; Nurkhotijah, Siti; Fadlan, Fadlan; Prasetyasari, Christiani
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 1, No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v1i2.1357

Abstract

Dalam konteks hukum perdata Indonesia, terdapat peraturan yang mengatur perlindungan hukum terhadap debitur, seperti Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Namun, implementasi peraturan tersebut masih menjadi tantangan dan perlu dikaji lebih lanjut. Sistem hukum mengatur hak dan kewajiban debitur yang mengalami kesulitan membayar kredit, serta melindungi mereka dari tindakan yang merugikan atau penarikan unit oleh kreditur. Permasalahan terkait hak dan kewajiban kreditur dalam kasus kredit macet juga menjadi bagian inti dari penelitian ini. Penelitian ini membahas tentang pengaturan hukum terhadap debitur dan kreditur atas kredit macet dalam suatu perjanjian kredit, dan implementasi faktor kendala dan solusi perlindungan hukum terhadap debitur dan kreditur atas kredit macet dalam suatu perjanjian kredit. Metode penelitian skripsi ini adalah yuridis normatif (legal reasearch) melalui studi kepustakaan dengan pendekatan yuridis empiris (yuridis sosiologis) melalui studi  lapangan yang bertujuan memperoleh pengetahuan hukum secara empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan hukum terhadap debitur dan kreditur atas kredit macet dalam suatu perjanjian kredit yaitu Pasal 4 huruf e Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyebutkan bahwa hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut, debitur yang merasa dirugikan dapat melakukan laporan pengaduan melalui laman website yang telah diberikan oleh OJK dan AFPI, dan juga dapat melaporkan kepada pihak berwenang, namun kreditur berhak untuk mendapatkan pengembalian atau pembayaran kredit secara optimal jika debitur tidak memenuhi kewajibannya. Implementasi, faktor kendala, dan solusi terhadap debitur dan kreditur atas kredit macet dalam suatu perjanjian kredit, dapat disimpulkan bahwa permasalahan ini memiliki kompleksitas yang melibatkan aspek hukum, sosial, dan ekonomi. Implementasi hukum yang efisien, penanganan kredit macet yang cepat, serta perlindungan hak-hak debitur dan kreditur menjadi kunci dalam mengatasi kendala-kendala yang mungkin terjadi. Solusi yang berkelanjutan mencakup perubahan dalam sistem hukum yang mencerminkan nilai-nilai sosial dan kebutuhan masyarakat, penggunaan teknologi untuk meningkatkan efisiensi, edukasi hukum untuk masyarakat, dan kerja sama antara pihak terkait dalam menangani kredit macet. Penanganan kredit macet adalah isu multidimensi yang memerlukan pendekatan komprehensif untuk melindungi hak-hak individu dan menjaga stabilitas sektor keuangan. Disarankan kepada pemerintah atau pihak yang berwenang untuk merumuskan kebijakan atau regulasi yang tegas, kepada debitur dan kreditur agar dapat bernegosiasi dan memilih upaya perdamaian yang dapat disepakati.
Analisis Yuridis Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak di bawah Umur di Kepolisian Resor Kota Barelang Tahun 2023 Gunawan, Andre; Siadari, Lagat Paroha Patar; Nurkhotijah, Siti; Fadlan, Fadlan; Prasetyasari, Christiani
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 1, No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v1i2.1360

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan memprihatinkan. Tindakan ini memiliki dampak jangka panjang yang merusak fisik, emosional, dan psikologis korban. Oleh karena itu, penanganan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur sangat penting dalam rangka memberikan perlindungan kepada korban dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terhadap penanganan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis dokumen hukum yang relevan, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak dan.KUHP. Hasil analisis menunjukkan bahwa penanganan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur masih menghadapi berbagai tantangan dan hambatan. Beberapa faktor yang menyebabkan hal ini antara lain kurangnya kesadaran masyarakat tentang kekerasan seksual terhadap anak, minimnya pelaporan kasus oleh korban atau pihak terkait, kurangnya koordinasi antara lembaga-lembaga terkait, serta terbatasnya sumber daya manusia dan anggaran. Diharapkan hasil analisis ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai tantangan dan kendala dalam penanganan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Analisis ini juga diharapkan dapat menjadi dasar bagi berbagai pihak terkait dalam mengambil langkah-langkah yang lebih efektif dalam memberantas tindak pidana ini dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada korban.
Analisis Yuridis Penerapan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Studi Penelitian pada Kejaksaan Negeri Karimun) Fadillah, Muhammad Haris; Nurkhotijah, Siti; Fadlan, Fadlan; Prasetyasari, Christiani
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 1, No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v1i2.1394

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Peraturan Jaksa Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan faktor penghambat dan solusi Jaksa Penuntut Umum dalam penerapannya sejak peraturan ini sejak peraturan ini berlaku. Penelitian yang dilakukan adalah pendekatan yuridis empiris . dengan menggunakan dua jenis sumber data yaitu: data primer dan data sekunder, serta menggunakan teknik wawancara dan studi kepustakaan. kemudian dianalisis melalui metode analisis kualitatif guna mendapatkan kesimpulan jawaban atas rumusan masalah yang diteliti. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa pengaturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 telah memenuhi aspek-aspek dalam peraturan Penghentian Penuntutan seperti aspek syarat, metode, dan batasan. Penghentian penuntutan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Karimun terlaksana sesuai dengan peraturan tersebut. Penghentian penuntutan karena tidak terdapat cukup bukti atau peristiwa tersebut ternyata bukan merupakan tindak pidana atau perkara ditutup demi hukum sebelumnya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Pasal 140 Ayat (2), namun tidak diatur secara jelas mengenai penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Melalui kebijakan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 perkara pidana berhasil diselesaikan melalui proses upaya perdamaian dengan alasan telah memenuhi syarat-syarat penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yang berlaku dalam peraturan ini. Disarankan agar peraturan ini dapat menyesuaikan dan mengikuti perkembangan masyarakat melalui kajian – kajian atau berdasarkan pengalaman dalam menerapkan Peraturan ini agar peraturan ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang mencari keadilan dan tidak disalah gunakan. Dalam konteks kultur masyarakat penulis menyarankan agar dapat terus menjaga nilai – nilai leluhur mengenai musyawarah dan mempertahankannya di Masyarakat.