Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Public Inspiration : Jurnal Administrasi Publik

PELAYANAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN DI JAWA BARAT Ika Widiastuti
Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik Vol. 2 No. 2 (2017): Desember 2017
Publisher : Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/pi.2.2.2017.91-101

Abstract

Peningkatan kualitas pelayanan publik pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jawa Barat sangatlah penting agar dapat meningkatkan kepuasan terhadap masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, sistem serta harga yang terjangkau. Cita-cita awal pelaksanaan BPJS Kesehatan adalah agar masyarakat bisa terlayani dengan baik di puskesmas namun masih terdapat permasalahan yang harus dibenahi. Tujuan penulisan adalah 1) untuk mengetahui dan membahas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jawa Barat, 2) mengumpulkan informasi serta mengembangkan konsep pelayanan BPJS kesehatan di Jawa Barat. Metode penulisan ini adalah kajian kepustakaan dengan pendekatan deskriptif dan eksploratif. Dapat disimpulkan bahwa 1) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang selanjutnya disingkat BPJS adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. BPJS terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. 2) terdapat permasalahan yang harus dibenahi baik berupa sistem, prosedur, SDM (tenaga medis), maupun sarana prasarana serta belum menerapkan prinsip responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik bidang kesehatan di Jawa Barat, 3) pelayanan bidang kesehatan belum memenuhi standar pelayanan publik yang baik, akses masyarakat untuk mendapatkan manfaat pelayanan sangat terbatas, masyarakat belum bisa mendapatkan pelayanan disemua fasilitas kesehatan. Kata kunci: pelayanan, BPJS, kesehatan
Kebijakan Pelayanan E-KTP Di Kota Bandung Ika Widiastuti
Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik Vol. 3 No. 1 (2018): Juli 2018
Publisher : Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/pi.3.1.2018.16-25

Abstract

Pembuatan E-KTP merupakan pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakatnya. E-KTP merupakan unsur penting dalam administrasi kependudukan. Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1997 bahwa setiap penduduk yang berusia 17 tahun atau pernah menikah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk. E-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan/pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. Fungsi e-KTP adalah agar pendataan penduduk Indonesia menjadi lebih seragam. Dalam pelaksanaannya, penduduk hanya boleh memiliki 1 buah e-KTP saja. KTP elektronik ini berlaku untuk seumur hidup, dan hanya perlu 1 kali membuatnya. Tujuan penulisan adalah 1) untuk mengetahui dan membahas kebijakan pelayanan E-KTP di Kota Bandung, 2) mengumpulkan informasi serta mengembangkan konsep kebijakan pelayanan E-KTP di Kota Bandung. Metode jenis penelitian yaitu penelitian kualitatif. Dapat disimpulkan bahwa: 1) E-KTP adalah singkatan dari KTP Elektronik, merupakan program pemerintah untuk menggantikan KTP konvensional. 2) Dalam proses implementasi pelayanan e-KTP yang sampai saat ini berjalan masih dijumpai beberapa permasalahan yaitu lambatnya pelayanan e-KTP kepada masyarakat, belum meningkatnya kualitas SDM, ada oknum aparatur desa (kepala desa) melakukan pungutan liar pada saat pengambilan e-KTP, dan lain-lain. 3) e-KTP dapat berfungsi sebagai pintu masuk bagi masyarakat terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Making E-KTP is a basic government services to the people. E-ID card is an important element in the administration of residence. In accordance with Presidential Decree No. 52 of 1997 that every resident aged 17 years or never marry must have identity cards. E-ID Card or Electronic Identity Card is a document that contains demographic security system / control, whether from the administration or information technology based on national population database. E-ID function is that Indonesian population census to be more uniform. In doing so, residents can only have 1 piece of e-ID cards only. Electronic ID card is valid for a lifetime, and it only takes one time to make it. The purpose of writing is 1) to assess and discuss the E-ID card service policies in Bandung, 2) gather information and develop policies on the concept of E-ID card in Bandung. Methods kind of research is qualitative research. It can be concluded that: 1) E-ID stands for Electronic Identity Card, a government program to replace conventional KTP. 2) In the implementation process of service of e-ID card hitherto runs still found some problems that slow service e-ID cards to the public, has not increased the quality of human resources, there are unscrupulous village officials (village head) perform illegal fees at the time of taking the e-KTP, and others. 3) e-ID card can serve as an entrance for the public to basic services such as education and health.