Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui Bagaimana pengelolaan keuangan Di Desa Tinelo Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo. Dan Menganalisis apakah pengelolaan keuangan yang telah dibuat telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Dengan menggunakan model analisis data, model interaktif terdiri dari reduksi data, penyajian informasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menemukan bahwa Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Di Desa Tinelo Kecamatan Tilango Baik Kabupaten Gorontalo dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, tidak pernah mengalami kesulitan dan terjerat kasus. Tahapan pengelolaan sudah dapat dikatakan baik dan sesuai dengan kaidah serta mengacu pada rancangan program pemerintah yang telah disusun. Akan tetapi ada kendala dalam Pengelolaan yaitu , beberapa program yang belum terlaksana dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat, yaitu pembangunan jalan raya yang ada di depan kantor desa tersebut . Kata Kunci : Pengelolaan Keuangan Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018