Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies

Perilaku Konsumen Produk Danone Berdasarkan Fatwa Mui No. 83 Tahun 2023 Supriyono, Agus; Al Farisi, Muhammad Salman; Herawati, Ermi
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 4 No. 1 (2025): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v4i1.860

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 terhadap perilaku konsumen Muslim di Indonesia, khususnya dalam konteks konsumsi produk Danone yang dikaitkan dengan isu dukungan terhadap agresi Israel. Fatwa tersebut menegaskan kewajiban mendukung perjuangan Palestina serta larangan mendukung pihak pro-Israel, termasuk melalui konsumsi produk yang terafiliasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi di wilayah Jabodetabek. Informan dipilih melalui purposive sampling, meliputi konsumen Muslim, tokoh agama, dan pelaku usaha yang mengetahui fatwa tersebut. Data dianalisis dengan teknik analisis tematik dan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa respons konsumen bervariasi: sebagian menghentikan atau mengurangi konsumsi produk Danone, sebagian bersikap selektif, dan sebagian tetap mengonsumsinya dengan alasan praktis seperti kualitas dan keterjangkauan. Faktor religiusitas, akses informasi, dan peran media sosial menjadi penentu utama dalam membentuk sikap konsumen. Fatwa ini meningkatkan kesadaran moral dan memicu diskusi publik, namun implementasinya terhambat oleh keterbatasan alternatif produk serta informasi yang simpang siur. Kesimpulannya, Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 memiliki pengaruh nyata terhadap kesadaran etis dan sebagian perilaku konsumsi masyarakat Muslim, meskipun belum diimplementasikan secara menyeluruh. Upaya edukasi, ketersediaan produk alternatif, dan transparansi produsen menjadi kunci untuk mendorong konsistensi penerapan fatwa dalam kehidupan sehari-hari.