Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, bertujuan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan Kampung Berkualitas disetiap desa/kelurahan. Dengan inpres ini, keberadaan kampung KB ditingkatkan peran dan fungsinya dari awalnya ditingkat kampung/lingkungan menjadi tingkat desa/kelurahan. Inpres ini juga memerintahkan kepada beberapa kementerian dan lembaga negara untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia tersebut. Dengan adanya INPRES ini, maka kepengurusan Kampung KB tidak lagi berada pada tingkat kampung/dusun/lingkungan tetapi mempunyai ruang lingkup lebih luas yaitu tingkat Desa atau Kelurahan. Kampung KB Lingkungan Pengempel Indah merupakan Kampung KB pertama yang dicanangkan di Kota Mataram dengan Nama Kampung KB Lestari yang dicanangkan pada tgl 29 Agustus 2017. Peningkatan Status Kampung Keluarga Berencana menjadi Kampung Berkualitas telah dilakukan dari tingkat lingkungan menjadi tingkat Kelurahan, walaupun nama masih dipertahankan yaitu Kampung KB Lestari Pengempel Indah Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram