Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmu Kedokteran dan Kesehatan

Analisis Faktor Stres Pada Warga Binaan Di Lembaga Pemasayarakatan Perempuan Kelas Iia Way Hui Bandar Lampung Jaya, Hernandi Ashari; Sary, Lolita; Muhani, Nova; Setiawati, Octa Reni; Amperaningsih, Yuliati
Jurnal Ilmu Kedokteran dan Kesehatan Vol 12, No 2 (2025): Volume 12 Nomor 2
Publisher : Prodi Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jikk.v12i2.18175

Abstract

Prevalensi stres pada narapidana wanita di seluruh dunia adalah sekitar 70%. Stres pada narapidana wanita merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan penanganan khusus untuk meningkatkan kesejahteraan mental mereka di dalam lingkungan pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor stres pada warga binaan di lembaga pemasayarakatan perempuan kelas IIA Way Hui Bandar Lampung 2023. Jenis penelitian yang digunakan adalah analitik kuantitatif dengan rancangan Cross Sectional. Berdasarkan kriteria inklusi dan eksklusi didapatkan sampel sebanyak 134 orang. Analisis data terdiri analisis univariat, analisis bivariat. Sebagian besar responden tidak mengalami stres (94.8%). pengetahuan kurang (52.8%), usia 18-64 tahun (99.3%), dukungan sosial baik (59.7%), masa tahanan < 3 tahun (70.9%), penyesuain diri baik (64.2%), mengalami perasaaan kepadatan hunian (70.9%). Ada hubungan pengetahuan (p–value = 0.002: OR = 2.59) dengan stres dan tidak ada hubungan dukungan sosial ( p–value = 0.70), lama masa hukuman (p–value = 0.67), penyesuian diri (p–value = 1.00)  kepadatan hunian (p–value = 0.67),  dan usia  ( p–value = 0.493) dengan stres. Dukungan sosial, lama masa hukuman, penyesuaian diri, kepadatan hunian tidak berhubungan dengan stres pada warga binaan permasyarakatan di Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas IIA Way Hui Bandar Lampung Tahun 2023. Diharapkan bagi warga binaan hendaknya dapat memahami tentang hak-hak sebagai narapidana, termasuk hak untuk mendapatkan informasi tentang proses hukuman, akses ke layanan kesehatan dan komunikasi dengan keluarga dan teman.