Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Journal Justiciabelen (JJ)

KEBIJAKAN NON PENAL DALAM UPAYA PENANGGULANGAN PERUNDUNGAN DI RUANG SIBER Frensh, Wenggedes; Zulyadi, Rizkan
Journal Justiciabelen (JJ) Vol 3, No 02 (2023): July
Publisher : Univeristas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jj.v3i02.3081

Abstract

ABSTRACT Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menciptakan kehidupan masyarakat digital yang terus berkembang. Perkembangan teknologi selain memberikan manfaat juga memberikan dampak yaitu dengan munculnya kejahatan di ruang siber dengan jenis perundungan di ruang siber. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan dalam menanggulangi perundungan di ruang siber  dengan kebijakan non penal agar dapat memberikan perlindungan terhadap pengguna internet. Metodologi yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan sumber data sekunder yang dianalisis secara deduktif. Hasil penelitian menujukkan  penanggulangan kejahatan perundungan di ruang siber dapat dilakukan dengan kebijakan non-penal menggunakan pendekatan moral (moral approach) yang dilakukan dengan menanamkan nilai kebaikan dari keluarga, sekolah dan masyarakat. Kebijakan non-penal dengan pendekatan teknologi (technology approach) dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak seperti ReThink Stopcyberbullying. ABSTRACT The development of information and communication technology creates a digital society that continues to develop. Apart from providing benefits, technological developments also have an impact, namely the emergence of crime in cyber space with the type of bullying in cyber space. This research aims to find out how efforts have been made to overcome bullying in cyberspace with non-penal policies in order to provide protection for internet users. The methodology used is a normative juridical research method with secondary data sources which are analyzed deductively. The research results show that overcoming bullying crimes in cyber space can be carried out with non-penal policies using a moral approach which is carried out by instilling good values from family, school and society. Non-penal policies with a technological approach are carried out using software such as Re Think Stop cyber bullying.